Gedung yang berada di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, itu diresmikan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, didampingi Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Kamis (10/9/2026).BONTANG – Gedung Mal Pelayanan Polres Bontang resmi digunakan. Namun, peresmian fasilitas baru tersebut justru menjadi tantangan bagi jajaran kepolisian untuk membuktikan bahwa peningkatan sarana harus dibarengi perubahan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Gedung yang berada di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, itu diresmikan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, didampingi Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Kamis (10/9/2026).
Fasilitas tersebut dibangun melalui dana hibah dari APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024–2025.
Kehadiran Mal Pelayanan Polres Bontang diharapkan membuat sejumlah layanan kepolisian lebih mudah diakses masyarakat dalam satu tempat. Mulai dari pengurusan SIM, BPKB, SKCK hingga pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Pemkot Bontang menilai dukungan terhadap pembangunan sarana kepolisian merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Namun, Kapolda Kaltim mengingatkan bahwa gedung baru tidak boleh berhenti pada perubahan tampilan fisik.
Ia meminta jajaran Polres Bontang menjadikan fasilitas tersebut sebagai momentum untuk mengubah pola pelayanan agar lebih cepat, responsif dan tidak berbelit.
“Jangan sampai gedungnya sudah baru dan megah, tetapi pola pelayanannya masih menggunakan cara lama. Gedung ini harus menjadi momentum untuk melakukan lompatan kualitas pelayanan,” ungkap Endar.
Bahkan, standar pelayanan langsung dipatok tinggi.
Kapolda meminta Call Center 110 dapat dijawab maksimal dalam waktu 10 detik. Sementara untuk respons petugas ke lokasi kejadian, ia menargetkan tidak lebih dari 10 menit.
Standar tersebut menjadi penegasan bahwa fasilitas yang representatif harus diikuti dengan kecepatan dan profesionalitas personel di lapangan.
Endar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bontang atas dukungan hibah pembangunan gedung tersebut. Menurutnya, fasilitas yang diberikan pemerintah daerah pada akhirnya merupakan investasi untuk masyarakat.
Karena itu, dukungan tersebut harus dijawab Polres Bontang melalui peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan.
Kolaborasi pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan tidak hanya menghasilkan infrastruktur baru, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih ramah, cepat dan minim hambatan birokrasi.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Kaltim bersama Wali Kota Bontang, Kapolres Bontang dan Dandim 0908/Bontang.
Dengan beroperasinya Mal Pelayanan tersebut, masyarakat kini memiliki akses yang lebih terintegrasi terhadap berbagai layanan kepolisian.
Tantangan berikutnya berada di tangan jajaran Polres Bontang: memastikan gedung baru benar-benar menghadirkan standar pelayanan baru, bukan sekadar wajah baru. (*)
Tidak ada komentar