Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, Dirreskrimum Kombes Pol Jamaludin Farti, dan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan 63 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026 di Lobby Mapolresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026).BALIKPAPAN – Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dalam memberantas kejahatan jalanan terus dibuktikan. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, jajaran Polda Kaltim bersama polres di seluruh wilayah berhasil mengungkap 63 kasus tindak kriminal jalanan dan mengamankan 85 tersangka.
Pengungkapan kasus yang berlangsung selama periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026 itu didominasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026). Turut mendampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Jamaludin Farti, dan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy.
Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas di Kalimantan Timur.
“Selama periode 1 Mei sampai 2 Juni 2026, jajaran Polda Kaltim dan polres berhasil mengungkap 63 kasus dengan total 85 tersangka,” ungkapnya.
Menurut Endar, kejahatan jalanan tidak hanya menyebabkan kerugian materi bagi korban, tetapi juga berdampak pada rasa aman masyarakat. Kondisi tersebut dapat mengganggu aktivitas sosial maupun ekonomi apabila tidak ditangani secara serius.
Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, curanmor menjadi kasus yang paling menonjol dengan 24 laporan dan 31 tersangka. Sementara itu, kasus curat tercatat sebanyak 25 kasus dengan 32 tersangka.
Polisi juga mengungkap enam kasus pencurian biasa yang melibatkan tujuh tersangka, tiga kasus curas dengan tiga tersangka, serta lima kasus lainnya seperti kepemilikan senjata tajam, penganiayaan, dan tindak pidana lain dengan lima tersangka.
Berdasarkan data kepolisian, Kota Balikpapan menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, yakni 16 kasus dengan 18 tersangka. Disusul Kota Bontang dengan tujuh kasus dan delapan tersangka, Kutai Timur lima kasus dengan tujuh tersangka, Berau empat kasus dengan lima tersangka, Penajam Paser Utara dua kasus dengan tiga tersangka, serta Kutai Barat dan Paser masing-masing satu kasus.
Selain mengamankan para pelaku, petugas turut menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya sepeda motor, mobil, telepon genggam, laptop, perangkat CCTV, perhiasan emas, dokumen penting, senjata tajam hingga kunci palsu yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Dari hasil pemetaan yang dilakukan kepolisian, aksi kejahatan jalanan di sejumlah wilayah Kalimantan Timur paling banyak terjadi mulai pagi hari hingga menjelang dini hari.
Untuk mengantisipasi meningkatnya tindak kriminalitas, Polda Kaltim akan memperkuat langkah pencegahan dan penindakan melalui peningkatan patroli, penempatan personel di titik rawan, pembentukan tim khusus pengungkapan kasus, serta optimalisasi teknologi pengawasan berbasis CCTV.
“Kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku kejahatan jalanan. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas Endar.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali siskamling dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Ia mengimbau warga agar segera melapor apabila menemukan gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
“Layanan 110 menjadi sarana tercepat bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujarnya.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polda Kaltim berharap angka kejahatan jalanan dapat terus ditekan sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kalimantan Timur tetap terjaga dengan baik. (*)
Tidak ada komentar