Sekretaris Panitia Pembentukan DOB Benua Raya, Syang Hay, usai RDP dengan komisi I DPRD Kaltim, Senin (31/8/2026).KALTIM – Harapan mempercepat pembangunan di wilayah yang masih tertinggal menjadi salah satu alasan utama pemekaran tujuh kecamatan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya kembali diperjuangkan.
Usulan tersebut kini didorong ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur melalui DPRD Kaltim. Panitia Persiapan Pembentukan DOB Benua Raya menilai pembentukan daerah otonom baru dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan publik.
Sekretaris Panitia Persiapan Pembentukan DOB Benua Raya, Syang Hay, mengatakan ketimpangan pembangunan masih menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat di wilayah yang mereka usulkan untuk dimekarkan.
“Usulan DOB Benua Raya yang kami cetuskan itu mengingat pembangunan di wilayah kami kurang memadai,” ujar Syang Hay usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Kaltim, Senin (31/8/2026).
Salah satu gambaran kondisi tersebut berada di Kecamatan Bongan. Syang Hay menyebut masih terdapat dua kampung yang tergolong terisolasi.
Bahkan, kawasan tersebut sempat masuk kategori desa sangat tertinggal ketika dilakukan peninjauan oleh pemerintah provinsi. Menurut dia, persoalan itu belum sepenuhnya teratasi meski Kabupaten Kutai Barat telah mengalami pergantian kepala daerah selama beberapa periode.
“Kutai Barat sudah melalui beberapa bupati, pembangunan minim di sana dan hampir-hampir tidak ada,” ungkapnya.
Adapun tujuh kecamatan yang masuk dalam rencana pembentukan DOB Benua Raya yakni Muara Lawa, Bentian Besar, Siluq Ngurai, Muara Pahu, Penyinggahan, Jempang, dan Bongan.
Secara keseluruhan, wilayah tersebut memiliki luas sekitar 7.700 kilometer persegi. Penduduknya mencapai kurang lebih 53 ribu jiwa yang tersebar di 79 kampung.
Dari sisi persyaratan administrasi wilayah, Syang Hay menyebut usulan tersebut telah memenuhi ketentuan jumlah kecamatan. Regulasi mensyaratkan sedikitnya lima kecamatan, sementara Benua Raya mengusulkan tujuh kecamatan.
“Secara administrasi sudah mencukupi karena minimal lima kecamatan. Kami sudah tujuh,” ujarnya.
Selain alasan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik, pengusul melihat posisi Benua Raya memiliki nilai strategis karena berada di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu faktor pendukung bagi usulan pemekaran, mengingat keberadaan IKN diproyeksikan mendorong perkembangan kawasan di sekitarnya.
“Usulan Benua Raya ini wilayahnya juga masuk sebagai penyangga IKN, maka kami sangat optimistis usulan pemekaran daerah otonomi baru Benua Raya itu akan diakomodir dan disetujui oleh provinsi,” katanya.
Perjuangan pembentukan DOB Benua Raya sendiri bukan baru dimulai. Tahapan di tingkat Kabupaten Kutai Barat telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
Syang Hay mengatakan pihaknya telah mengantongi rekomendasi Bupati Kutai Barat pada 2024. Dukungan kemudian diperkuat dengan rekomendasi DPRD Kutai Barat yang diterbitkan pada Mei 2026.
Kendati demikian, masih ada satu tahapan yang perlu diselesaikan di tingkat kabupaten, yakni persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui rapat paripurna.
“Ini sudah sekitar 85 persen sudah diakomodir, hanya tunggu waktu paripurna,” ujarnya.
Setelah proses di tingkat kabupaten rampung, panitia akan melanjutkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim.
Langkah awal di tingkat provinsi telah dilakukan melalui rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kaltim. Pertemuan tersebut, menurut Syang Hay, mendapat respons positif dari para anggota dewan.
“Hasil daripada itu, anggota DPRD Provinsi sangat mendukung untuk pemekaran,” jelasnya.
Panitia selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim untuk memastikan seluruh tahapan administrasi dan proses pengusulan dapat berjalan.
Bagi panitia, tujuan akhir dari pemekaran bukan semata-mata membentuk struktur pemerintahan baru. Lebih jauh, DOB Benua Raya diharapkan mampu memangkas jarak pelayanan sekaligus membuka peluang percepatan pembangunan di kampung-kampung yang selama ini sulit dijangkau.
“Kalau kita sudah bisa terpisah, pemerintahan kita dikelola sendiri dengan jangkauan yang tidak terlalu besar, kita berharap paling tidak pembangunan untuk daerah-daerah yang terisolir,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar