Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan tahanan merupakan bagian dari hak asasi yang harus dipenuhi tanpa memandang latar belakang maupun perkara hukum yang sedang dijalani.BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur resmi meluncurkan budaya kerja baru bertajuk SIGAP SEHAT (Siaga Jaga Hak Pelayanan Kesehatan Tahanan) sebagai langkah memperkuat perlindungan hak kesehatan bagi setiap tahanan yang menjalani proses hukum.
Program ini menjadi pedoman bagi penyidik maupun petugas tahanan (tahti) dalam memberikan respons cepat, profesional, dan humanis terhadap setiap keluhan kesehatan yang dialami tahanan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan tahanan merupakan bagian dari hak asasi yang harus dipenuhi tanpa memandang latar belakang maupun perkara hukum yang sedang dijalani.
“Melalui budaya kerja SIGAP SEHAT, kami ingin memastikan setiap tahanan memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. Keselamatan jiwa menjadi prioritas sehingga setiap keluhan kesehatan harus segera ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Romylus.
Ia menjelaskan, budaya kerja tersebut dirancang untuk meminimalkan risiko keterlambatan penanganan kondisi darurat, seperti nyeri dada, sesak napas, hingga penurunan kesadaran yang berpotensi mengancam keselamatan tahanan.
Dalam penerapannya, setiap kondisi medis tahanan juga menjadi salah satu pertimbangan penting bagi penyidik dalam menjalankan proses penyidikan. Seluruh tindakan yang diambil harus memiliki dasar medis yang jelas dan terdokumentasi secara lengkap.
“Melalui mekanisme yang terstandar, petugas juga mendapatkan perlindungan hukum karena seluruh tindakan dilakukan secara profesional, terdokumentasi, dan sesuai standar operasional prosedur,” jelasnya.
SIGAP SEHAT mengatur sejumlah tahapan penanganan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh personel. Setiap keluhan kesehatan harus segera dicatat, dilanjutkan dengan pemeriksaan awal oleh penyidik atau petugas piket sebagai langkah deteksi dini.
Apabila ditemukan indikasi kegawatdaruratan, tahanan wajib segera dirujuk ke klinik atau rumah sakit untuk memperoleh penanganan medis yang diperlukan.
Program ini juga menekankan pentingnya koordinasi antara penyidik dan tenaga kesehatan, penghentian sementara proses pemeriksaan apabila kondisi tahanan tidak memungkinkan, pengawasan selama menjalani perawatan secara proporsional, serta dokumentasi menyeluruh mulai dari kronologi kejadian, waktu penanganan, tindakan medis, hingga hasil pemeriksaan dokter.
Selain itu, seluruh penyidik dan petugas tahanan akan mendapatkan pembekalan mengenai tanda-tanda dasar kegawatdaruratan medis agar mampu memberikan respons awal sebelum pasien memperoleh penanganan tenaga kesehatan.
Sebagai bentuk pengawasan internal, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga menerapkan sistem pelaporan berjenjang kepada Direktur Reserse Narkoba, baik melalui laporan harian maupun laporan insidentil apabila terjadi kondisi darurat.
Laporan tersebut memuat identitas tahanan, kronologi kejadian, waktu respons petugas, tindakan yang telah dilakukan, hasil pemeriksaan medis, rekomendasi dokter, keputusan penyidik terkait status tahanan, hingga berbagai kendala dan tindak lanjut yang dilakukan selama proses penanganan.
Romylus berharap budaya kerja SIGAP SEHAT dapat menjadi standar pelayanan di lingkungan Ditresnarkoba Polda Kaltim sekaligus memperkuat komitmen institusi dalam menjunjung tinggi profesionalisme, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Saya menginstruksikan seluruh jajaran agar menjadikan SIGAP SEHAT sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab, utamakan keselamatan, profesionalisme, dan pelayanan yang berkeadilan,” tegasnya. (*)
Tidak ada komentar