DPMPTSP Bontang Ingatkan Penyelenggara Event Urus Perizinan Sebelum Kegiatan Digelar

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
7 Jul 2026 18:35
2 menit membaca

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan seluruh penyelenggara kegiatan sementara, seperti festival, bazar, pasar malam, pameran dagang, kegiatan UMKM, hingga pertunjukan seni, untuk mengurus seluruh perizinan sebelum acara dilaksanakan.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sekaligus menjamin kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pengurusan perizinan sebaiknya dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan kegiatan agar proses verifikasi dan koordinasi dengan instansi terkait dapat berjalan optimal.

“Penyelenggara sebaiknya mengurus perizinan sejak awal agar seluruh tahapan verifikasi dan koordinasi dengan instansi terkait dapat dilakukan dengan baik, sehingga kegiatan yang dilaksanakan benar-benar aman dan sesuai aturan,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah dokumen yang wajib dipersiapkan penyelenggara, di antaranya kartu identitas, proposal kegiatan, izin penggunaan lokasi, Nomor Induk Berusaha (NIB), surat izin keramaian dari kepolisian, serta rekomendasi dari pemerintah setempat sesuai lokasi penyelenggaraan acara.

Khusus untuk kegiatan pameran dagang, penyelenggara juga diwajibkan memperoleh rekomendasi dari instansi terkait, seperti Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta melibatkan asosiasi pedagang sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan.

Selain aspek administrasi, DPMPTSP juga menekankan pentingnya perhatian terhadap faktor pendukung lainnya, mulai dari pengamanan lokasi, kebersihan lingkungan, pengaturan area parkir, hingga perlindungan tenaga kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Muhammad Aspiannur menilai pemenuhan seluruh persyaratan tersebut tidak hanya mendukung kelancaran acara, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hadir.

“Event yang diselenggarakan dengan persiapan yang matang akan memberikan manfaat lebih besar, baik bagi perekonomian daerah maupun bagi masyarakat. Selain menarik pengunjung, kegiatan juga dapat berjalan aman, tertib, dan nyaman,” katanya.

Ia berharap para penyelenggara tidak menunda pengurusan dokumen perizinan agar dapat lebih fokus pada pelaksanaan kegiatan saat hari penyelenggaraan tiba.

“Persiapan yang matang dan kelengkapan dokumen akan sangat membantu kelancaran acara. Dengan demikian, penyelenggara dapat lebih fokus menjalankan kegiatan tanpa terkendala persoalan administrasi,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }