24 September 2023 - 09:52
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
24 September 2023 - 09:52
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Ayah di Samarinda Perkosa Anak Kandungnya sejak Usia 9 Tahun

Ayah di Samarinda Perkosa Anak Kandungnya sejak Usia 9 Tahun

Ayah di Samarinda Perkosa Anak Kandungnya sejak Usia 9 Tahun

ILUSTRASI. Ayah di Samarinda Perkosa Anak Kandungnya sejak Usia 9 Tahun

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
25 Juli 2022 | 21:34

newsborneo.id – Ayah di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial FA (38) tega rudapaksa alias memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksi bejatnya itu sudah dilakukan selama kurun 7 tahun terakhir. Tersangka memperkosa putrinya itu sejak usia 9 tahun.

“Jadi korban ini berumur 9 tahun, dan sampai saat ini korban sudah berumur 16 tahun, jadi korban ini adalah anak kandungnya sendiri,” jelas Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, saat konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Senin (25/7/2022).

PILIHAN REDAKSI

Duh, Dua Pria di Kutai Kartanegara Ini Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental sampai Hamil

Ayah Tiri di Samarinda Tega Memperkosa Pelajar SD sampai Melahirkan

Kenal lewat MiChat, Oknum Kepala Sekolah di PPU Rudapaksa Siswi SMP Samarinda

Remaja Yatim Piatu di Samarinda jadi Korban Pemerkosaan, Pelakunya Tak Disangka

Polisi mengembangkan kasus ini. Hasilnya, tersangka terus melancarkan rudapaksa karena sejak awal telah mengancam korban dan ibunya. Keduanya kerap diancam akan dibunuh, dipukuli, hingga akan membakar rumah mereka.

Akibat ancaman itu, kasus ini baru bisa terungkap usai korban kabur ke rumah neneknya pada 22 Juli 2022 lalu usai terjadi pencabulan lagi.

Di sanalah korban mengadu dan menceritakan semua yang dialaminya selama ini. “Jadi korban ini pada tanggal 22 Juli sempat dicabuli lagi oleh tersangka, akhirnya dia kabur ke rumah neneknya,” jelasnya.

Polisi masih mengembangkan kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini. Sejauh ini, motif tersangka melakukan perbuatan tersebut hanya didasari nafsu saja.

Sedangkan aksinya itu selalu dilakukan di rumahnya, saat istrinya tak berada di rumah. “Pengakuan dia (tersangka, red) hanya ingin saja. (Korban hamil) tidak, jadi kurang lebih tersangka melakukannya 20 kali,” akunya

Korban sendiri diketahui masih bersekolah dan merupakan anak pertama dari empat bersaudara di keluarganya. Tersangka, yang merupakan ayah korban, bekerja sebagai buruh.

Atas perbuatan FA, polisi menjeratnya dengan Pasal 76 huruf E Jo Pasal 82 UU RI Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. **

Tags: Berita KriminalRudapaksa

Bagikan:

SAMARINDA

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas
Samarinda

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

18 Agustus 2023 | 19:54
Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Rekening Pemkot Samarinda bakal Pindah ke Bank Lain? Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda 2026 Samarinda Ditarget Bebas Tambang Batu Bara

Rekening Pemkot Samarinda bakal Pindah ke Bank Lain? Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:02

Home Kaltim Samarinda

Ayah di Samarinda Perkosa Anak Kandungnya sejak Usia 9 Tahun

Ayah di Samarinda Perkosa Anak Kandungnya sejak Usia 9 Tahun

Ayah di Samarinda Perkosa Anak Kandungnya sejak Usia 9 Tahun

ILUSTRASI. Ayah di Samarinda Perkosa Anak Kandungnya sejak Usia 9 Tahun

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
25 Juli 2022 | 21:34

newsborneo.id – Ayah di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial FA (38) tega rudapaksa alias memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksi bejatnya itu sudah dilakukan selama kurun 7 tahun terakhir. Tersangka memperkosa putrinya itu sejak usia 9 tahun.

“Jadi korban ini berumur 9 tahun, dan sampai saat ini korban sudah berumur 16 tahun, jadi korban ini adalah anak kandungnya sendiri,” jelas Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, saat konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Senin (25/7/2022).

PILIHAN REDAKSI

Duh, Dua Pria di Kutai Kartanegara Ini Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental sampai Hamil

Ayah Tiri di Samarinda Tega Memperkosa Pelajar SD sampai Melahirkan

Kenal lewat MiChat, Oknum Kepala Sekolah di PPU Rudapaksa Siswi SMP Samarinda

Remaja Yatim Piatu di Samarinda jadi Korban Pemerkosaan, Pelakunya Tak Disangka

Polisi mengembangkan kasus ini. Hasilnya, tersangka terus melancarkan rudapaksa karena sejak awal telah mengancam korban dan ibunya. Keduanya kerap diancam akan dibunuh, dipukuli, hingga akan membakar rumah mereka.

Akibat ancaman itu, kasus ini baru bisa terungkap usai korban kabur ke rumah neneknya pada 22 Juli 2022 lalu usai terjadi pencabulan lagi.

Di sanalah korban mengadu dan menceritakan semua yang dialaminya selama ini. “Jadi korban ini pada tanggal 22 Juli sempat dicabuli lagi oleh tersangka, akhirnya dia kabur ke rumah neneknya,” jelasnya.

Polisi masih mengembangkan kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini. Sejauh ini, motif tersangka melakukan perbuatan tersebut hanya didasari nafsu saja.

Sedangkan aksinya itu selalu dilakukan di rumahnya, saat istrinya tak berada di rumah. “Pengakuan dia (tersangka, red) hanya ingin saja. (Korban hamil) tidak, jadi kurang lebih tersangka melakukannya 20 kali,” akunya

Korban sendiri diketahui masih bersekolah dan merupakan anak pertama dari empat bersaudara di keluarganya. Tersangka, yang merupakan ayah korban, bekerja sebagai buruh.

Atas perbuatan FA, polisi menjeratnya dengan Pasal 76 huruf E Jo Pasal 82 UU RI Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. **

Tags: Berita KriminalRudapaksa

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

24 September 2023 - 09:52

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer