160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Rekam Tetangga Beraktivitas Kamar Mandi, Simpan 51 Video Korban

750 x 100 AD PLACEMENT

SANGATTA – Seorang pria tepergok merekam aktivitas tetangganya di kamar mandi di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur.

Akibat perbuatannya, kini ia harus berurusan dengan polisi. Korbannya tak lain adalah ibu dan anak. Pelaku dipergoki seorang ibu, salah satu korban, yang menemukan sebuah ponsel diletakkan di plafon rumahnya.

Merasa curiga, korban didampingi suaminya bergegas melabrak pelaku yang tertangkap basah sedang merekam. Suami langsung merampas ponsel pelaku dan setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan 51 video rekaman aktivitas korban di kamar mandi yang tersimpan di gawai pelaku.

Pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Korban segera melaporkan pelaku ke Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kutim pada Sabtu (10/4/2021) malam, dan pelaku sudah diamankan oleh kepolisian.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kejadian ini jangan sampai terulang lagi. Karena korban akan mengalami trauma mendalam,” ujar Kiting, paman korban .

Kiting meminta agar seluruh pihak turut memberikan pendampingan hukum agar semua proses bisa berjalan hingga pelaku mendapatkan ganjaran yang sesuai dengan perbuatannya.

“Kejadian ini jangan sampai terulang lagi. Karena korban akan mengalami trauma mendalam,” ujar Kiting, paman korban .

Kiting meminta agar seluruh pihak turut memberikan pendampingan hukum agar semua proses bisa berjalan hingga pelaku mendapatkan ganjaran yang sesuai dengan perbuatannya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sementara, kuasa hukum korban, Felly Lung mempercayakan sepenuhnya kepada Polres Kutim selaku penegak hukum.

“Semoga bisa diusut tuntas setelah kami lakukan pendampingan ke keluarga korban dan memastikan trauma healing kepada korban,” ujarnya.

Saat ini korban mendapat pengawasan dari pihak Dinas Sosial Kutai Timur beserta Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) untuk memastikan penyembuhan trauma.

Selain itu, Sat Reskrim Polres Kutim turut melakukan pendampingan pemeriksaan guna melindungi korban secara psikologis. Sementara itu, polisi masih terus mendalami motif pelaku merekam video asusila itu. ***

750 x 100 AD PLACEMENT

Penulis: Naufal AS
Editor: Dwipradipta

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Satu komentar tentang “Rekam Tetangga Beraktivitas Kamar Mandi, Simpan 51 Video Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT