Peninjauan dilakukan bersama Kepala BBPJN Kalimantan Timur, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Balikpapan, pihak kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas proyek.Balikpapan – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, meninjau langsung progres penanganan jalan longsor di Jalan Syafrudin Yoes, Balikpapan Selatan, Selasa (7/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan pekerjaan konstruksi yang menjadi solusi permanen atas kerusakan jalan masih berjalan sesuai jadwal dan ditargetkan rampung pada 24 Agustus 2026.
Peninjauan dilakukan bersama Kepala BBPJN Kalimantan Timur, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Balikpapan, pihak kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas proyek. Kehadiran mereka bertujuan memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi penyelesaian proyek.
Menurut Bagus, penanganan yang dilakukan kali ini berbeda dengan langkah-langkah sebelumnya yang hanya bersifat sementara. Pemerintah memilih menyelesaikan sumber utama permasalahan agar kerusakan tidak terus berulang.
“Kalau hanya dilakukan pengaspalan, biayanya memang lebih kecil, tetapi tidak menyelesaikan masalah. Setelah dilakukan kajian, ditemukan adanya tanah lunak di bawah konstruksi jalan. Karena itu yang kami tangani sekarang adalah penyebab utamanya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pekerjaan saat ini telah memasuki tahap pembangunan fondasi utama setelah seluruh tiang penyangga selesai dipasang. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya penurunan tanah yang selama ini memicu kerusakan badan jalan.
Dengan fondasi yang lebih kuat, struktur jalan diharapkan mampu bertahan dalam jangka panjang dan tidak lagi mengalami pergeseran maupun ambles akibat kondisi tanah di bawahnya.
Bagus mengungkapkan progres pekerjaan hingga awal Juli telah mencapai sekitar 30 persen. Sejak dimulai pada 13 Mei 2026, pelaksanaan proyek dinilai masih berada dalam koridor target yang telah ditetapkan.
“Secara keseluruhan masih sesuai jadwal. Tantangan terbesar memang faktor cuaca. Jika hujan tidak terlalu sering, kami optimistis pekerjaan dapat selesai tepat waktu,” katanya.
Untuk mengantisipasi dampak cuaca, ia meminta kontraktor menyiapkan langkah mitigasi, termasuk melindungi material timbunan dengan terpal dan memastikan proses pemadatan tanah dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu konstruksi yang telah terbangun.
Selain itu, Bagus juga mendorong penambahan tenaga kerja di lapangan guna mempercepat penyelesaian proyek, mengingat panjang ruas jalan yang ditangani mencapai sekitar 90 meter.
“Saya meminta jumlah tenaga kerja ditambah agar pekerjaan lebih optimal. Namun kualitas pekerjaan tetap harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Tak hanya aspek teknis, Bagus juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dengan masyarakat sekitar, khususnya pemilik lahan yang berada di dekat lokasi proyek. Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan untuk menghindari munculnya persoalan sosial selama proses pembangunan berlangsung.
Ia menambahkan bahwa material timbunan yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi harus segera ditata dan dirapikan agar tidak menimbulkan dampak terhadap kondisi tanah maupun lingkungan di sekitar proyek.
Penanganan longsor di Jalan Syafrudin Yoes ini menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Balikpapan sebesar Rp9,6 miliar. Sementara desain teknis proyek disusun oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Bagus, penggunaan anggaran darurat dilakukan agar pekerjaan dapat segera dilaksanakan tanpa harus menunggu siklus penganggaran reguler yang berpotensi menunda penanganan hingga tahun berikutnya.
“Karena sifatnya mendesak, Pemerintah Kota mengambil langkah cepat melalui anggaran BTT. Dengan dukungan desain dari Balai, pekerjaan bisa segera berjalan tanpa harus menunggu anggaran reguler yang kemungkinan baru tersedia pada 2027,” jelasnya.
Ia menilai keberhasilan penanganan jalan longsor tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara pemerintah pusat melalui BBPJN dan Pemerintah Kota Balikpapan. Kolaborasi itu dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian salah satu titik kerusakan jalan yang cukup vital bagi mobilitas masyarakat.
“Ini contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Semua proses dilakukan melalui koordinasi yang intensif agar persoalan ini bisa segera tuntas dan masyarakat kembali menikmati akses jalan yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar