Pemkot Bontang: Penarikan Dana dari Bankaltimtara Sudah Sesuai Regulasi

Ilustrasi.

BONTANG – Pemkot Bontang mengungkapkan alasan penarikan dana yang kabarnya bernilai ratusan miliar dari BanKaltimtara cabang Bontang. Salah satunya, mengoptimalkan kas daerah setempat.

Sekretaris Daerah Bontang (Sekda), Aji Erlynawati berujar, penarikan kas daerah oleh Pemkot Bontang sudah dilakukan secara transparansi dan sesuai aturan berlaku.

“Semua tahapan sudah dilakukan secara terbuka dan sesuai tahapan diatur undang-undang,” tegas Sekda Aji, kepada awak media, Selasa (11/6/2024).

Pemkot Bontang, lanjut Sekda Bontang, penarikan dana ratusan miliar itu sesuai dorongan Komisi II DPRD Bontang. Legislator Bontang mendesak Pemkot dalam mengelola keuangan secara efisien dan sesuai regulasi.

Hal ini juga dipertegas, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, Sonny Suwito. Dia bilang pemindahan dana ini merupakan langkah cerdas untuk memanfaatkan sumber daya keuangan yang belum terpakai dengan memerhatikan ketentuan yang telah diatur.

Untuk itu, pemkot yang disebut telah mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Bontang sejak setahun lalu mengambil langkah ini.

Sonny berharap, langkah ini memberikan keuntungan yang lebih besar bagi Kota Bontang, serta memperkuat fondasi keuangan daerah untuk masa depan yang lebih baik.

“Kalau teman-teman (wartawan, red) mengikuti, Hal ini sebenarnya sudah didorong Komisi II untuk optimalisasi kas daerah dari tahun lalu.”

“Undang-undang membolehkan seperti itu, Permendagri juga diatur soal optimalisasi kas daerah, dan sudah melakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang,“ tegas Sonny. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *