Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setyo Prabowo (kanan), bersama Kepala Otban VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin (kiri), menandatangani prasasti peresmian pemanfaatan BMN di Balikpapan.Balikpapan – Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan berhasil mengubah sejumlah aset negara yang sebelumnya kurang produktif menjadi berbagai unit usaha bernilai ekonomi. Inovasi tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Perhubungan karena dinilai mampu mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) tanpa mengurangi fungsi utama lembaga sebagai regulator penerbangan.
Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Achmad Setiyo Prabowo, saat meninjau sejumlah fasilitas usaha yang telah beroperasi di lingkungan Otban VII Balikpapan, Selasa (23/6/2026).
Menurut Achmad, langkah yang dilakukan Otban VII merupakan terobosan yang tidak lazim dijumpai di lingkungan otoritas bandara lainnya. Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa aset negara dapat dikelola secara kreatif untuk menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat maupun institusi.
“Sebagai regulator, umumnya fokus berada pada pembinaan dan pengawasan. Namun Otban VII mampu menghadirkan pemanfaatan aset yang memberi manfaat ekonomi sekaligus tetap menjalankan fungsi utamanya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar instansi pemerintah biasanya memanfaatkan BMN melalui pola penyewaan kepada pihak ketiga. Berbeda dengan itu, Otban VII memilih mengembangkan berbagai unit usaha secara langsung maupun melalui kolaborasi dengan investor.
Saat ini, sejumlah usaha telah beroperasi di kawasan Otban VII Balikpapan, mulai dari lapangan padel, coffee shop, food court, car wash, hingga Kobuma. Sementara itu, dua fasilitas baru berupa guest house dan layanan laundry tengah dipersiapkan untuk melengkapi kawasan usaha yang sedang berkembang.
“Biasanya aset hanya dimanfaatkan untuk penyewaan lahan atau media promosi. Di sini, aset yang sebelumnya menganggur justru ditingkatkan nilainya menjadi unit usaha yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” kata Achmad.
Kepala Kantor Otban VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin, mengatakan program tersebut lahir dari keinginan memaksimalkan aset negara agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.
Menurutnya, saat ini terdapat lima unit usaha yang telah diresmikan, yakni padel, coffee shop, food court, car wash, dan Kobuma. Dalam waktu dekat, guest house dan laundry akan menyusul sehingga total unit usaha yang dikelola mencapai tujuh jenis.
Pengembangan usaha tersebut juga melibatkan investor dari berbagai daerah. Investor asal Samarinda berperan dalam pembangunan guest house dan laundry, sementara fasilitas olahraga padel dikembangkan bersama investor dari Palu.
Salah satu proyek unggulan yang tengah dipersiapkan adalah guest house yang dibangun di atas lahan seluas 7,2 hektare milik Otban VII Balikpapan. Kehadiran fasilitas ini diproyeksikan menjadi sumber pendapatan baru dari optimalisasi aset negara.
Menariknya, coffee shop yang kini beroperasi merupakan hasil inisiatif internal pegawai. Sekitar 20 pegawai berpartisipasi sebagai investor dengan total modal mencapai Rp150 juta.
“Konsepnya adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Pegawai ikut berinvestasi sesuai kemampuan masing-masing,” ujar Ferdinan.
Ia memastikan seluruh aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab pegawai sebagai aparatur negara. Operasional coffee shop, misalnya, berlangsung setelah jam kerja berakhir.
Melalui berbagai unit usaha tersebut, Otban VII Balikpapan berharap dapat membangun budaya kewirausahaan di lingkungan kerja sekaligus menjadi model pemanfaatan aset negara yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Ferdinan menambahkan, hingga saat ini tidak terdapat kendala perizinan karena seluruh kegiatan usaha berada di atas lahan yang merupakan aset pemerintah dalam kompleks Otban VII. Namun, jika ke depan diperlukan akses langsung dari jalan umum untuk mendukung pengembangan kawasan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah apabila nantinya diperlukan akses publik menuju kawasan usaha yang berada di tepi jalan raya,” tutupnya. (*)
Tidak ada komentar