160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Berikan Jaminan Perlindungan, 34 Ribu Pekerja Rentan di Bontang Didaftarkan Pemkot ke BPJS Ketenagakerjaan

Foto bersama usai penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan pekerja rentan di Bontang. (Bams)
750 x 100 AD PLACEMENT

SEBANYAK 34.782 pekerja rentan di Kota Taman (sebutan Bontang), mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Pemkot Bontang. Upaya komitmen dalam urusan memastikan pemberian perlindungan dan kesejahteraan masyarakat ini turut menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.

Peluncuran komitmen ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan peserta oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, serta sejumlah pejabat yang hadir di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Kamis (12/10/2023) siang, bertepatan dengan momen HUT ke-24 Bontang.

Zainudin mengatakan, dari ratusan kabupaten/kota di Indonesia, saat ini baru ada sekitar 20 daerah yang cakupannya sampai di angka 95 persen. Bontang, kata dia, menjadi satu dari sedikit kota di Indonesia yang cakupannya nyaris menyentuh di angka tersebut. Bahkan untuk di Kaltim, cakupan (coverage) Bontang menempati posisi tertinggi. Pihaknya optimistis cakupan Bontang bisa sampai 100 persen dalam waktu dekat.

Yang lebih hebatnya lagi, sambung Zainuddin, capaian yang diraih Bontang hanya dilakukan dalam waktu yang relatif singkat. Bukan hanya pekerja rentan, namun disabilitas juga masuk dalam kategori kepesertaan yang ditanggung. Tentu pihaknya sangat mengapresiasi hal ini. Ia berharap, kabupaten/kota lain dapat meniru keberhasilan Bontang. Sebab target 95 persen secara nasional bukan merupakan hal yang mustahil.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melindungi para pekerja rentan. Tujuannya tentu agar mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas karena seluruh risiko kerjanya kami yang tanggung. Dengan komitmen dan kolaborasi  yang baik dari pemerintah daerah, saya yakin universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia akan segera terwujud,” tutup Zainudin.

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Basri menyampaikan, pemkot sangat berkomitmen dan terus mendorong agar cakupan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di Kota Taman bisa sampai 100 persen. Sebab perlindungan itu merupakan hak seluruh warga Indonesia. Komitmen itu dilakukan bukan hanya pada pemenuhan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga pada BPJS Kesehatan.

Basri bilang, sejatinya tanggung jawab Pemkot untuk menjamin cakupan BPJS warga Bontang sudah 100 persen. Namun karena sebagian pembayaran premi warga ditanggung Pemrov Kaltim, itu sebabnya dalam data masih ada sekitar 9 ribuan pekerja belum dijamin. “Kan ada bagian provinsi, ada bagian kabupaten atau kota. Nanti lihat data, berapa yang ditanggung pemprov, sisanya akan kami [pemkot] yang tanggung,” bebernya.

Pekerja rentan di Bontang yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari pelaku UMKM, pedagang, nelayan, pemulung, asisten rumah tangga, marbot masjid, tukang cuci, tukang pijat tradisional, difabel, ojek online, mekanik, kurir, hingga petani. Dengan iuran Rp 16.800 per bulan, mereka mendapatkan 2 program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan berbagai manfaat. Di antaranya perawatan tanpa batas biaya jika mengalami kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta, serta beasiswa pendidikan untuk 2 anak maksimal Rp174 juta.

750 x 100 AD PLACEMENT

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tengah fokus melakukan perluasan kepesertaan pada 4 ekosistem, yaitu ekosistem desa seperti perangkat desa, RT/ RW, Bhabinkamtibmas, kemudian ekosistem pasar yang didalamnya ada pasar modern dan tradisional, ekosistem pada e-commerce dan UMKM, serta yang terakhir ekosistem pada pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, pekerja miskin dan tidak mampu. Beberapa langkah akan ditempuh. Antara lain menggunakan sistem keagenan dan juga sistem auto debet. Tujuannya agar memudahkan pekerja informal untuk membayar iuran tiap bulannya. (ADS)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT