BONTANG, newsborneo.id – DPRD Bontang mengapresiasi wacana Pemkot Bontang menggagas program kerja sama pemagangan tenaga welder ke Korea Selatan.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris mengakui, kerja sama ini sangat perlu dilakukan. Sebagai upaya Pemkot menekan angka pengangguran di Bontang.
“Ini tanda kemajuan dan salah satu langkah konkret untuk menekan jumlah pengangguran di Bontang,” terang Abdul Haris saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Namun politisi PKB ini mengingatkan agar Pemkot Bontang lebih teliti lagi memeriksa persyaratan dari pihak pegalangan kapal di Korea Selatan.
Sebab status pemberangkatan tenaga kerja harus diperjelas. “Harus diperjelas dulu agar lebih terarah,” ujar Abdul Haris.
Demi memperjelas posisi kebutuhan kerjasama dengan Korsel, Irfan berharap agar komunikasi antar eksekutif dan legislatif tetap terbangun dalam membahas detail rencana ini.
“Maka itu, kami juga perlu tahu bagaimana kebutuhan dan apa yang harus disiapkan, agar tenaga kerja bisa disiapkan sesuai kualifikasi,” kata dia.
Diketahui, sebelumnya Wali Kota Bontang Basri Rase bersama dengan Kepala Disnaker Bontang Safa Muha, bertemu secara daring dengan KBRI Indonesia untuk Korsel, pada Jumat (8/7/2022) lalu. (ADS/js)
2 tahun lalu
[…] – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang menyayangkan manajemen Matahari Department Store membuka lowongan kerja tanpa melapor ke […]
2 tahun lalu
[…] BONTANG, pranala.co – Agus Suhadi, Anggota Komisi III DPRD Bontang mengapresiasi wacana Pemkot Bontang menggagas program kerja sama pemagangan tenaga welder ke Korea Selatan. […]
2 tahun lalu
[…] BONTANG, pranala.co – Rencana Pemkot Bontang membangun sekolah lanjutan jenjang SMP di pesisir ditanggapi anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris. […]
2 tahun lalu
[…] BONTANG, pranala.co – Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia (WNI), tidak pandang bulu dan kondisi kesehatan. Termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). […]
2 tahun lalu
[…] BONTANG, pranala.co – Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk warga Bontang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri, tak terkecuali masyarakat yang berusia 17 tahun ke bawah. […]