Beragam produk lokal UMKM dipajang di Pasar Inpres Kebun Sayur Balikpapan. (Syahrul)
SAMARINDA — Ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalimantan Timur mulai menggeliat di awal tahun. Selama periode Januari hingga Februari 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp785,62 miliar dan dimanfaatkan oleh 9.537 pelaku usaha.
Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Timur, Tjahjo Purnomo, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, sektor perdagangan masih menjadi tulang punggung pemanfaatan KUR di daerah ini. Karakter usaha yang memiliki perputaran cepat dan risiko relatif rendah membuat sektor ini lebih mudah mengakses pembiayaan dari perbankan.
“Sektor perdagangan menjadi yang paling dominan karena perputaran usaha cepat dan akses pembiayaan lebih mudah,” ujarnya.
Dari total penyaluran tersebut, sektor perdagangan besar dan eceran mencatat serapan tertinggi, yakni Rp261,54 miliar dengan jumlah debitur mencapai 3.360 pelaku usaha.
Posisi kedua ditempati sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Sektor ini menyerap KUR sebesar Rp216,81 miliar dengan 2.966 debitur, mencerminkan kuatnya basis usaha produktif di wilayah pedesaan.
Sementara itu, sektor real estat, persewaan, dan jasa perusahaan berada di posisi ketiga dengan serapan Rp104,25 miliar yang dimanfaatkan oleh 595 pelaku usaha.
Dari sisi wilayah, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi daerah dengan serapan KUR terbesar di Kalimantan Timur. Total kredit yang dimanfaatkan mencapai Rp161,93 miliar.
Tjahjo menjelaskan, tingginya serapan di wilayah tersebut didukung oleh banyaknya usaha produktif, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan perdagangan.
Di posisi berikutnya, Kota Samarinda mencatat serapan Rp151,51 miliar, disusul Kabupaten Paser sebesar Rp108,59 miliar dan Kota Balikpapan Rp107,86 miliar.
Kabupaten Kutai Timur turut mencatat serapan Rp71,91 miliar, diikuti Kabupaten Berau Rp57,58 miliar, serta Kabupaten Penajam Paser Utara Rp55,5 miliar.
Sementara itu, Kota Bontang mencatat pemanfaatan KUR sebesar Rp42,59 miliar, Kabupaten Kutai Barat Rp26,56 miliar, dan Kabupaten Mahakam Ulu menjadi yang terendah dengan Rp1,59 miliar.
Penyaluran KUR ini dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui penguatan sektor UMKM.
Dengan akses pembiayaan yang lebih luas, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta menciptakan lapangan kerja baru. (DIAS)
Tidak ada komentar