
Kantor operasional Maxim di Samarinda akhirnya dibuka kembali, Senin (4/8/2025).SAMARINDA – Setelah sempat disegel akhir Juli lalu, kantor operasional Maxim di Samarinda akhirnya dibuka kembali, Senin (4/8/2025). Pembukaan ini dilakukan setelah manajemen Maxim menyatakan kesanggupan mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pencabutan segel dipimpin langsung Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim.
“Kami setuju dibuka kembali karena ada komitmen tertulis dari pihak Maxim untuk tunduk pada keputusan Gubernur,” kata Edwin.
Edwin menjelaskan, dalam surat pernyataan, Maxim menyampaikan dua poin penting: Kantor operasional dibuka kembali penuh mulai hari ini dan evaluasi tarif angkutan sewa khusus (ASK) akan dilakukan bersama pemerintah dan pihak terkait.
Poin kedua menjadi perhatian utama. Pemerintah menekankan pentingnya evaluasi agar tarif transportasi online tetap adil, tidak mematikan pasar, dan sesuai regulasi.
Pihak Maxim Indonesia juga angkat bicara. Muhammad Rafi Assegaf, selaku Government Relation, menyatakan pihaknya siap mendukung proses evaluasi yang akan dilakukan bersama aplikator transportasi daring lainnya.
“Kami berkomitmen mengikuti ketentuan tarif minimum sesuai Peraturan Menteri Perhubungan. Evaluasi tarif direncanakan dimulai Rabu ini,” jelas Rafi.
Pemprov Kaltim menyambut baik kesepakatan ini. Pemerintah berharap, kembalinya operasional Maxim menjadi momen untuk menata ulang ekosistem transportasi daring di daerah.
“Kami ingin usaha transportasi online berjalan sehat, adil, dan sesuai aturan. Kepentingan mitra, konsumen, dan regulasi harus seimbang,” tegas Edwin.
Sebelumnya, kantor operasional Maxim disegel oleh Satpol PP Kaltim pada 31 Juli 2025. Penutupan dilakukan karena pihak perusahaan dinilai belum sepenuhnya mengikuti keputusan pemerintah terkait tarif layanan.
Namun kini, setelah proses komunikasi dan kesepakatan, seluruh kegiatan operasional resmi berjalan kembali.
Pemprov Kaltim akan terus memantau dan mengevaluasi keberlangsungan operasional platform transportasi online. Stakeholder lintas sektor akan dilibatkan dalam forum evaluasi tarif, yang menjadi acuan untuk semua aplikator di wilayah Kaltim. (RE)
Tidak ada komentar