PPKM di Kaltim Minta Dievaluasi

Gubernur Kaltim, Isran Noor.

SAMARINDA – Angka pandemik COVID-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) memang sempat melandai, namun belakangan kasusnya kembali melonjak. Gubernur Kaltim, Isran Noor, meminta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro untuk dievaluasi.

“Karena penanganan COVID-19 masih merupakan sesuatu yang penting bagi Pemprov Kaltim guna menekan penyebaran kasus positif,” ujar Isran Noor seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Rabu (16/6).

Data terakhir dari Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim mengumumkan tambahan 145 kasus terkonfirmasi positif virus corona. Dengan perincian Berau 10 kasus, Kutai Barat 9 kasus, Kutai Kartanegara 15 kasus, Kutai Timur 8 kasus, dan Paser 9 kasus. Selain itu Penajam Paser Utara 3 kasus, Balikpapan 41 kasus, Bontang 40 kasus, dan Samarinda 10 kasus.

Sementara penambahan pasien sembuh dari COVID-19 dilaporkan sebanyak 82 kasus. Meliputi Berau 4 kasus, Kutai Barat 3 kasus, Kutai Kartanegara 11 kasus, Kutai Timur 11 kasus, dan Mahakam Ulu 2 kasus. Diikuti Paser 4 kasus, Penajam Paser Utara 3 kasus, Balikpapan 26 kasus, Bontang 9 kasus, dan Samarinda 9 kasus. Satu kasus lainnya dilaporkan meninggal dunia berasal dari Balikpapan.

“Hal ini harus menjadi perhatian seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” imbuhnya.

Dengan adanya tambahan data tersebut maka akumulasi kasus COVID-19 di Kaltim telah mencapai 73.041 atau 1.962,7 kasus per 100 ribu penduduk dengan positif rate 25,5 persen dari kasus diperiksa. Sedangkan total kesembuhan mencapai 70.185 atau 96,1 persen dari akumulasi kasus positif dan kematian 1.756 atau 2,4 persen. Menyisakan 1.100 kasus aktif atau masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri.

Beberapa bulan terakhir kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim sebenarnya cenderung melandai. Namun beberapa hari terakhir terjadi lonjakan kasus positif, sehingga menyebabkan kasus aktif yang semula sempat berada di bawah seribu, menjadi kembali di atas seribu.

“Saya harap tim Satgas COVID-19 bisa lebih ketat dalam melakukan pengawasan kepada masyarakat,” sebutnya.

Dia menambahkan, kunci keberhasilan menekan penularan dan penyebaran COVID-19 adalah kerja sama dan koordinasi yang baik dari pihak-pihak terkait bersama masyarakat. Dengan demikian rantai penyebaran wabah ini bisa dipangkas. Tak hanya itu, dalam aktivitas harian juga taat dengan protokol kesehatan (prokes) 5M.

“Kita tidak mengetahui kapan berakhirnya wabah ini. Karena itu, mengenai aktivitas masyarakat, tak terkecuali pemerintahan harus menyesuaikan (penerapan prokes),” pungkasnya. (*)

 

Penulis: Dias Ramadani

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }