BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan program bantuan biaya kuliah bertajuk Gratispol berjalan akuntabel dan transparan. Program ini ditujukan untuk mahasiswa yang benar-benar membutuhkan, dengan target penerima yang semakin luas setiap tahun.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa bantuan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberikan rata-rata sebesar Rp 5 juta per mahasiswa.
“Rata-rata UKT di kampus seperti Universitas Mulawarman dan UINSI berkisar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Kalau UKT-nya di kisaran itu, mahasiswa tak perlu bayar sepeser pun,” kata Dasmiah saat menjadi pembicara di Forum Bakohumas Kaltim 2025, Kamis (19/6), di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan.
Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan program studi yang diambil. Untuk program studi dengan UKT lebih tinggi, seperti:
Program Gratispol menanggung biaya UKT maksimal 8 semester untuk S1, 4 semester untuk S2, dan 6 semester untuk S3.
Mulai 2026, seluruh mahasiswa penerima—baik yang baru maupun lama—akan mendapat bantuan UKT mulai dari semester 2 hingga semester 8. Sementara semester 1 sudah lebih dulu ditanggung oleh pemerintah.
Pada 2025 ini, target penerima Gratispol mencapai 3.943 mahasiswa. Jumlah ini akan meningkat tajam menjadi 85.000 mahasiswa pada 2026, dan ditargetkan terus naik 3 persen setiap tahunnya.
Syarat Penerima Bantuan
Mahasiswa yang ingin menerima bantuan UKT Gratispol harus memenuhi syarat berikut:
Ber-KTP dan Kartu Keluarga Kalimantan Timur minimal 3 tahun
Usia maksimal:
25 tahun untuk S1
35 tahun untuk S2
40 tahun untuk S3
Khusus guru/dosen, S3 maksimal usia 45 tahun
Terdaftar di perguruan tinggi yang diakui Kemendikbudristek
Tidak sedang menerima beasiswa lain
Aktif sebagai mahasiswa (tidak cuti)
Bersedia melaporkan kemajuan studi setiap akhir tahun akademik
“Mahasiswa yang sudah memenuhi kriteria ini dan terdata di perguruan tinggi, akan langsung masuk dalam program ini,” tegas Dasmiah.
Dasmiah juga memastikan bahwa mahasiswa Universitas Mulawarman yang terlanjur membayar UKT, tetapi termasuk penerima Gratispol, akan mendapat pengembalian dana.
“Jangan khawatir. Jika sudah terlanjur membayar, dan ternyata masuk kategori penerima Gratispol, uang UKT akan dikembalikan,” ujarnya.
[DIAS]
Tidak ada komentar