BONTANG — Di tengah ancaman pemutusan kontrak massal bagi tenaga Non-ASN, ada kabar lega datang dari Kota Bontang.
Sebanyak 39 guru honorer dipastikan tetap mengajar. Mereka tak terdampak kebijakan penghapusan tenaga Non-ASN yang akan berlaku mulai 30 Juni 2025.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparudin, Minggu (22/6/2025).
Katanya, skema penyelamatan ini sudah disiapkan sejak Maret lalu, begitu surat edaran penghentian kontrak dari Sekretaris Daerah Kota Bontang diterbitkan.
Saparudin menyebut, pihaknya tak tinggal diam. Mereka menempuh jalur lain: Penyelenggara Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Caranya; Guru-guru yang masa kerjanya di bawah dua tahun kini dibekali Nomor Induk Berusaha (NIB). Sebuah syarat administratif untuk bisa “berdiri sendiri” dalam skema PJLP.
“Kami belajar dari DKI Jakarta dan Penajam Paser Utara,” kata Saparudin.
Ia mengakui, kebutuhan guru di Bontang masih tinggi. Setiap tahun, jumlah guru yang pensiun jauh lebih banyak dari guru baru yang direkrut.
“Kalau tidak disiasati, ruang-ruang kelas akan kosong,” ucapnya.
Disdikbud Bontang, lanjut Saparudin, kini menunggu proses teknis dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan BKPSDM.
Tujuannya untuk menyusun analisis jabatan dan kebutuhan formasi, sebagai dasar perencanaan tenaga ke depan.
“Yang jelas, tidak boleh ada penambahan jumlah tenaga. Tapi kami pastikan, tidak ada yang dikorbankan,” tegasnya.
Awalnya, mereka gelisah. Nasibnya menggantung. Terancam tak bisa lagi berdiri di depan kelas karena aturan soal masa kerja di bawah dua tahun.
Namun kini, melalui jalur PJLP, mereka bisa bernapas lega. Status memang berbeda. Tapi mereka tetap mengajar. Tetap hadir di ruang kelas. Tetap menjadi bagian dari masa depan pendidikan di Bontang.
[DIAS]
Tidak ada komentar