NEWS BORNEO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang sedang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Maming, mengatakan bahwa raperda tersebut merupakan inisiatif yang sudah diusulkan oleh anggota legislator Kota Bontang sejak 2021.
“Ini adalah inisiatif kami dari DPRD sejak 2021, namun baru pada tahun 2023 bisa dibahas kembali,” ungkap Maming saat rapat kerja, Senin (15/7/2024).
Menurut Maming, inisiatif pembentukan raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan didasari oleh hasil kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Bontang ke beberapa sekolah. Anggota DPRD Kota Bontang merasa prihatin karena masih banyak pelajar di Kota Bontang yang belum memahami dan menghafal Pancasila.
“Kami pernah mengunjungi beberapa SMP. Saat kami tanya sila ketiga, sebagian dari anak-anak tidak hafal bahkan bingung saat ditanya,” terang Maming.
Maming menambahkan bahwa Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia, falsafah bangsa, pandangan hidup bangsa, pokok kaidah fundamental negara, dan sumber dari segala sumber hukum sangat penting demi mewujudkan tujuan nasional.
Ia menambahkan bahwa raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah bagian dari upaya resmi, terencana, dan sistematis dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila serta semangat cinta tanah air dan bangsa.
“Sebagai masyarakat Indonesia, kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” tuturnya.
Perlu diketahui bahwa dalam rapat kerja pembahasan raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, turut hadir Anggota Komisi I Tri Ismawati, Muhammad Irfan, Adrofdita, Dinas Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Dispopar, BKPSDM, dan bagian hukum Pemkot Bontang. (ADV)