Warga Miskin di Samarinda Dipastikan Dapat Jatah Elpiji Bersubsidi, Tindak Tegas Penerima Tidak Berhak

Suriadi Said
6 Feb 2025 21:13
Warta 0
3 menit membaca

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menjamin warga miskin di daerah itu mendapat jatah gas elpiji bersubsidi dengan harga yang telah ditentukan pemerintah. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kelangkaan gas elpiji bersubsidi saat ini terjadi karena banyaknya masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi, terutama mereka yang berasal dari kalangan non-miskin.

“Kelangkaan gas bersubsidi ini menunjukkan bahwa keluhan datang dari mereka yang tidak terdaftar dalam daftar 18 ribu penerima terdaftar yang berhak mendapatkan subsidi,” ungkap Andi Harun, Rabu (5/2/2025).

Menurut Andi Harun, data penerima elpiji bersubsidi sudah tercatat dengan baik dan wajib dipatuhi. Daftar penerima subsidi ini dipasang di setiap agen dan pangkalan gas elpiji, sehingga masyarakat bisa memverifikasi apakah mereka terdaftar atau tidak.

Jika ditemukan penerima yang tidak berhak, seperti pegawai negeri, mereka bisa mengajukan protes dan akan langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. “Kami baru-baru ini menemukan dua orang yang tidak berhak dan langsung mengeluarkannya dari daftar penerima subsidi,” tambah Andi.

Pemerintah Kota Samarinda juga memastikan bahwa data penerima subsidi akan terus diperbarui sesuai dengan kondisi lapangan. Jumlah penerima bisa bertambah atau berkurang sesuai kebutuhan, sehingga mereka yang berhak tetap mendapatkan pasokan elpiji dengan harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Andi Harun juga menyoroti masalah lain, seperti ketidakseragaman harga gas bersubsidi di pangkalan dan agen. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Samarinda berupaya agar setiap penerima terdaftar dijamin mendapatkan jatah elpiji. Setiap bulan, setiap penerima yang sudah terdaftar akan mendapatkan jumlah tabung yang sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan.

“Jika dalam sebulan mereka berhak mendapatkan enam tabung, maka itu yang harus mereka terima. Kecuali jika mereka tidak mengambilnya karena alasan tertentu,” kata Andi.

Pemkot Samarinda juga memantau perkembangan jumlah anggota keluarga yang bisa mempengaruhi jumlah jatah elpiji yang diterima. Jika dalam satu keluarga ada perubahan jumlah anggota, jatah elpiji juga bisa disesuaikan dengan kondisi tersebut.

Mengenai keberadaan UMKM yang turut mengantre untuk mendapatkan gas elpiji bersubsidi, Andi Harun menjelaskan bahwa UMKM masih dapat membeli gas elpiji dari pangkalan, namun dengan alokasi yang berbeda. Setiap pangkalan akan membagi kuota gas elpiji yang tersedia, dengan 200 tabung dialokasikan untuk masyarakat miskin dan sisanya untuk UMKM.

Dalam situasi ini, Pemkot Samarinda berfokus untuk memastikan bahwa warga miskin mendapatkan haknya terlebih dahulu, sambil menunggu regulasi lebih lanjut terkait pembagian kuota gas elpiji bagi UMKM.

Andi Harun juga menjelaskan bahwa dalam regulasi sebelumnya, pengecer tidak diperbolehkan menjual gas elpiji bersubsidi, untuk menghindari lonjakan harga. Namun, dengan kebijakan baru yang memungkinkan pengecer menjadi sub-pangkalan, harga gas di pasaran diharapkan tetap terjaga stabil.

“Namun, masalahnya adalah jika pengecer membeli gas dari pangkalan dengan harga yang lebih tinggi, tentu mereka akan menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Kami sedang mencari solusi agar harga tetap stabil dan pasokan tetap lancar,” jelas Andi. (*)

 

Berita ini telah terbit di Warga Miskin di Samarinda Dipastikan Dapat Jatah Elpiji Bersubsidi, Tindak Tegas Penerima Tidak Berhak

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

news-1701