Anggota DPRD Bontang dari Fraksi PKB, Bonnie Sukardi. (dok: DPRD Bontang)Bontang – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang meminta Pemerintah Kota Bontang menjalankan penyertaan modal kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda) atau BME secara cermat dan terbuka.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Bontang dari Fraksi PKB, Bonnie Sukardi, saat rapat kerja pandangan umum fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkot Bontang, Senin (18/5/2026).
Dalam penyampaiannya, Bonnie menilai keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran penting dalam mengelola potensi daerah, terutama pada sektor energi dan migas yang dinilai strategis bagi perkembangan daerah.
Menurutnya, perusahaan daerah tidak hanya dituntut menghasilkan keuntungan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.
“BUMD harus mampu menjadi instrumen pembangunan daerah sekaligus memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
PKB menekankan agar kebijakan penyertaan modal dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
Bonnie menyebut transparansi dan pengawasan menjadi faktor penting agar dana yang digelontorkan pemerintah daerah benar-benar memberikan hasil optimal.
Ia juga meminta adanya target kinerja yang jelas dalam pelaksanaan penyertaan modal tersebut, termasuk kontribusi nyata terhadap pelayanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harus ada ukuran keberhasilan yang terukur sehingga penyertaan modal tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah,” katanya.
Selain itu, Fraksi PKB berharap PT Bontang Migas dan Energi dapat berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional dan mandiri.
Penguatan tata kelola dinilai penting agar BME mampu meningkatkan daya saing perusahaan sekaligus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Bontang.(*)
Tidak ada komentar