27 September 2023 - 03:04
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
27 September 2023 - 03:04
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Warga Kaltim Boleh Mudik Antar Kota

Warga Kaltim Boleh Mudik Antar Kota

Warga Kaltim Boleh Mudik Antar Kota

Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
16 April 2021 | 10:44

SAMARINDA – Pemprov Kaltim tidak akan melarang warga yang ingin mudik dalam daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani menyatakan bahwa warga Kaltim tidak memiliki arus mudik keluar daerah sebanyak di Pulau Jawa.  

“Kalau di Kaltim ini tidak terlalu repotlah mudik itu, nggak banyak yang keluar Kaltim itu. Yang berat itu di Pulau Jawa sendiri, [karena] manusianya banyak di Jawa [dibandingkan Kaltim],” ujarnya, Kamis (15/4/2021). 

PILIHAN REDAKSI

Ekspor Hasil Tambang Kaltim per Agustus 2023, Turun 50,79 Persen

Rute Surabaya dan Yogja via Bandara Samarinda Penuh hingga Lebaran

ASN di Samarinda Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Puncak Arus Mudik Transportasi Laut Diprediksi Mulai 13 sampai 17 April 2023

Dia menambahkan untuk jalur darat, laut dan udara sudah diatur oleh masing-masing pihak otoritas. Kendati demikian, Sa’bani menegaskan pihaknya tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan kegiatan perjalanan mudik hari raya Idulfitri pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 untuk mencegah penularan Covid-19 yang tertuang dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik.

“Kita akan ikuti peraturan tersebut. [Namun] untuk saat ini kami belum ada membuat peraturan [tersebut],” katanya.   

Sementara itu, Gubernur Kaltim menerbitkan surat edaran tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah, Mudik dan Cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam masa Pandemi Covid-19.

Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim M Syafranuddin menyatakan hal tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Hasil Rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta Rakor Tingkat Menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Dalam masa pandemi Covid-19, pemerintah perlu melakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah, mudik dan cuti bagi pegawai ASN, terkait menjelang hari raya Idul Fitri,” katanya.

Dalam surat edaran tersebut, dia menambahkan terdapat larangan untuk melakukan kegiatan ke luar daerah.

“Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan mudik pada 6 – 17 Mei 2021,” sebut Ivan, sapaan akrabnya.

Namun, SE Gubernur Kaltim juga memberikan pengecualian bagi pegawai ASN yang melaksanakan perjalanan dalam rangka tugas kedinasan yang bersifat penting dengan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), termasuk pegawai ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah.

“Dengan terlebih dulu mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian,” pungkasnya. **

Penulis: Hendro Bas

Tags: Kalimantan TimurMudik Lebaran

Bagikan:

SAMARINDA

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket
Samarinda

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

25 September 2023 | 12:50
HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

by Admin
18 Agustus 2023 | 19:54

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Home Kaltim

Warga Kaltim Boleh Mudik Antar Kota

Warga Kaltim Boleh Mudik Antar Kota

Warga Kaltim Boleh Mudik Antar Kota

Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
16 April 2021 | 10:44

SAMARINDA – Pemprov Kaltim tidak akan melarang warga yang ingin mudik dalam daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani menyatakan bahwa warga Kaltim tidak memiliki arus mudik keluar daerah sebanyak di Pulau Jawa.  

“Kalau di Kaltim ini tidak terlalu repotlah mudik itu, nggak banyak yang keluar Kaltim itu. Yang berat itu di Pulau Jawa sendiri, [karena] manusianya banyak di Jawa [dibandingkan Kaltim],” ujarnya, Kamis (15/4/2021). 

PILIHAN REDAKSI

Ekspor Hasil Tambang Kaltim per Agustus 2023, Turun 50,79 Persen

Rute Surabaya dan Yogja via Bandara Samarinda Penuh hingga Lebaran

ASN di Samarinda Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Puncak Arus Mudik Transportasi Laut Diprediksi Mulai 13 sampai 17 April 2023

Dia menambahkan untuk jalur darat, laut dan udara sudah diatur oleh masing-masing pihak otoritas. Kendati demikian, Sa’bani menegaskan pihaknya tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan kegiatan perjalanan mudik hari raya Idulfitri pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 untuk mencegah penularan Covid-19 yang tertuang dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik.

“Kita akan ikuti peraturan tersebut. [Namun] untuk saat ini kami belum ada membuat peraturan [tersebut],” katanya.   

Sementara itu, Gubernur Kaltim menerbitkan surat edaran tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah, Mudik dan Cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam masa Pandemi Covid-19.

Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim M Syafranuddin menyatakan hal tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Hasil Rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta Rakor Tingkat Menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Dalam masa pandemi Covid-19, pemerintah perlu melakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah, mudik dan cuti bagi pegawai ASN, terkait menjelang hari raya Idul Fitri,” katanya.

Dalam surat edaran tersebut, dia menambahkan terdapat larangan untuk melakukan kegiatan ke luar daerah.

“Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan mudik pada 6 – 17 Mei 2021,” sebut Ivan, sapaan akrabnya.

Namun, SE Gubernur Kaltim juga memberikan pengecualian bagi pegawai ASN yang melaksanakan perjalanan dalam rangka tugas kedinasan yang bersifat penting dengan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), termasuk pegawai ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah.

“Dengan terlebih dulu mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian,” pungkasnya. **

Penulis: Hendro Bas

Tags: Kalimantan TimurMudik Lebaran

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

27 September 2023 - 03:04

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer