Tim Saber Pungli Samarinda Awasi SPMB 2025

Redaksi
3 Jun 2025 00:19
2 menit membaca

SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda bersama aparat penegak hukum dan stakeholder pendidikan menyatakan komitmen tegas menolak pungutan liar (pungli) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara Pembukaan dan Sosialisasi Pencegahan Pungli SPMB, Senin (2/6), di Ballroom Arutala, Gedung B Bappeda Litbang Samarinda.

Mereka berasal dari kepala sekolah, ketua komite sekolah, dan perwakilan OPD terkait. Turut hadir Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman, Plt Kepala Inspektorat Eko Suprayitno, Kasat Binmas AKP Danovan, serta perwakilan Kejari, Kodim, Dinas Pendidikan, dan Diskominfo.

Wakapolresta AKBP Heri Rusyaman menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam PPDB yang akan dimulai 10 Juni 2025 mendatang.

“PPDB harus bebas dari pungli dan gratifikasi agar berjalan jujur, adil, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia berharap kepala sekolah, ketua komite, dan panitia menjalankan tugas tanpa pungutan liar.

Keberadaan Tim Saber Pungli Kota Samarinda yang dibentuk berdasarkan SK Wali Kota menjadi landasan hukum pengawasan dan penindakan pungli, terutama di sektor pendidikan.

Narasumber AKP Danovan memberikan materi terkait dasar hukum, jenis pungli, serta perbedaan suap, gratifikasi, dan pemerasan.

Ia menjelaskan mekanisme pelaporan gratifikasi, baik internal melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) maupun eksternal ke KPK.

“Hadiah, uang, atau fasilitas yang berhubungan jabatan dan berpotensi benturan kepentingan wajib dilaporkan,” kata AKP Danovan.

Ancaman pidana bagi penerima gratifikasi bisa mencapai hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar.

Pungli adalah penyalahgunaan wewenang. Mari ciptakan sistem pendidikan bersih dan berintegritas,” tambahnya. [RE]

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }