Target Pajak Reklame di Bontang Tahun Ini Alami Penurunan, Regulasi Rokok jadi Penyebab

BONTANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang mencatat penurunan target pendapatan dari pajak reklame pada tahun ini. Jika pada 2023 targetnya mencapai Rp1,64 miliar, kini angka tersebut turun menjadi Rp1,1 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp538 juta.

Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama penyebab turunnya target ini adalah regulasi yang melarang reklame produk rokok.

“Ada moratorium terkait reklame rokok, terlebih Bontang menyandang predikat Kota Layak Anak,” ujar Syahruddin, Selasa (25/2/2025).

Ia menambahkan, pendapatan dari iklan produk rokok di daerah lain sebenarnya cukup besar, tetapi di Bontang aturan ini telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2017.

Berdasarkan data Bapenda, realisasi pendapatan pajak reklame tahun lalu mencapai Rp1,12 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,02 miliar. Meski demikian, peralihan tren pemasaran dari media luar ruang ke media sosial turut menjadi tantangan dalam sektor ini.

Menurut Syahruddin, perubahan tren pemasangan iklan juga berdampak pada pendapatan daerah. Banyak pelaku usaha kini lebih memilih memanfaatkan media sosial ketimbang memasang reklame fisik.

“Banyak pemasang reklame yang beralih ke platform digital untuk mempromosikan produk dan kegiatan mereka,” jelasnya.

Adapun pajak reklame dalam Peraturan Daerah (Perda) mencakup berbagai jenis, seperti papan reklame, billboard, videotron, megatron, spanduk, stiker, selebaran, hingga reklame pada kendaraan dan media lainnya.

Dengan berbagai tantangan ini, Bapenda Bontang terus mencari strategi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di sektor reklame, termasuk dengan menggencarkan pengawasan dan inovasi dalam regulasi pajak reklame. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }