160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Soal 13 Pelayanan Baru di RSUD Taman Husada, Begini Tanggapan Dewan

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Komisi II DPRD Bontang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama RSUD Taman Husada, terkait 13 pelayanan baru yang dinilai tak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali), Selasa (26/7/2022).

Saat dilakukan pengecekan di website resmi RSUD, ternyata belum ada update terkait pelayanan baru yang memiliki tarif.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menuturkan, penambahan tarif untuk 13 poli tersebut memang tidak signifikan, tetapi karena sosialisasi kurang, akhirnya membuat masyarakat bergejolak.

“Pelayanan baru ini sudah berjalan sejak 15 Mei kemarin, hanya kurang sosialisasi saja,” ujar Politisi Golkar ini kepada awak media.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dia menambahkan, kenaikan tersebut dinilai positif, karena walau bagaimanapun, dokter adalah seorang profesi dan juga terikat dengan aturan menteri kesehatan. Terlebih, Perwali tidak ada perubahan sekian lama, sehingga harga obat dan layanan tetap sama sebagaimana yang diatur Perwali sejak 10 tahun.

“Tidak masalah tetap jalan, sambil menunggu Perwali direvisi, toh sudah 10 tahun tidak di-update,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Taman Husada, dr Suhardi membenarkan hal tersebut.

“Kami hanya menambah poin layanan konsultasi. Yang sebelumnya hanya 10 layanan kini bertambah jadi 23 layanan. Nah 13 layanan itu perlu kita aturkan tarifnya. Misalnya seperti layanan pemasangan ring jantung,” terangknya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Terkait penambahan layanan tersebut, sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85/2015, kepala rumah sakit memiliki kewenangan untuk menambah tarif layanan baru, sambil menunggu Perwali mendapatkan perubahan.

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT