07 Februari 2023 - 10:06
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
07 Februari 2023 - 10:06
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan TPI Tanjung Limau Nihil Retrbusi untuk Daerah

DPRD Bontang Pertanyakan TPI Tanjung Limau Nihil Retrbusi untuk Daerah

DPRD Bontang Pertanyakan TPI Tanjung Limau Nihil Retrbusi untuk Daerah-ok

Komisi II DPRD Bontang mempertanyakan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Tanjung Limau yang belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan kota.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
23 Agustus 2022 | 08:40

newsborneo.id – Komisi II DPRD Bontang mempertanyakan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Tanjung Limau yang belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan kota.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang saat melakukan rapat kerja bersama dinas terkait, Senin (22/8/2022). Katanya, infrastruktur yang ada di TPI itu dibangun menggunakan APBD.

BacaJuga

Turnamen Bulutangkis DPRD Cup Resmi Berakhir, PB Pupuk Kaltim Sabet Juara Umum

Reklame Tak Berizin di Samarinda Segera Ditertibkan

Genjot APBD Samarinda, Optimalkan Pajak Gues House dan Hotel Melati

DPRD Samarinda Minta Pemkot Garap Maksimal Usaha Walet demi PAD

“Itu dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Kota Bontang, sampai saat ini belum ada kontribusi ke pendapatan daerah,” ujarnya.

Selain itu, tujuan utama diusulkan raperda terkait pengelolaan perikanan untuk kemandirian fiskal, dengan harapan ada nilai manfaat yang diterima oleh Pemerintah Kota Bontang dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dia meminta saat merancang peraturan daerah pengelolaan perikanan ini harus ada konektivitas dengan perda retribusi dan pemerintah kota.

“Jadi ada nilai manfaat yang dirasakan masyarakat, pemerintah dan orang-orang yang beraktivitas di area tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Budidaya, Fadhli menyampaikan, hingga saat ini memang belum ada retribusi yang diambil dari aktivitas di TPI Tanjung Limau.

“Ada potensi untuk menarik retribusi tapi kita harus siapkan dulu parkirannya, dan hal-hal lain yang menunjang. Karena banyak nelayan yang melakukan pembongkaran di Berbas, Lok Tuan dan Tanjung Laut Indah,” tuturnya.

Selain itu, Kabag Hukum Pemerintah Kota Bontang, Syaifullah juga mengungkapkan ada potensi untuk menarik retribusi di TPI tersebut.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun sudah memasukkan pelelangan ikan sebagai salah satu potensi retribusi di 2023. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) terkait batasan pelelangan yang bisa ditarik retribusinya.

“Nanti bisa berjalan simultan saja antara perda retribusi dengan raperda pengelolaan ikan untuk menghasilkan PAD Bontang,” tutupnya. (ADS)

Tags: DPRD BontangPendapatan Asli Daerah

Bagikan:

SAMARINDA

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim
Samarinda

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim

7 Februari 2023 | 06:58
Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

by Redaksi
5 Februari 2023 | 11:24

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

by Redaksi
3 Februari 2023 | 12:49

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Home Kaltim Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan TPI Tanjung Limau Nihil Retrbusi untuk Daerah

DPRD Bontang Pertanyakan TPI Tanjung Limau Nihil Retrbusi untuk Daerah

DPRD Bontang Pertanyakan TPI Tanjung Limau Nihil Retrbusi untuk Daerah-ok

Komisi II DPRD Bontang mempertanyakan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Tanjung Limau yang belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan kota.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
23 Agustus 2022 | 08:40

newsborneo.id – Komisi II DPRD Bontang mempertanyakan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Tanjung Limau yang belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan kota.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang saat melakukan rapat kerja bersama dinas terkait, Senin (22/8/2022). Katanya, infrastruktur yang ada di TPI itu dibangun menggunakan APBD.

BacaJuga

Turnamen Bulutangkis DPRD Cup Resmi Berakhir, PB Pupuk Kaltim Sabet Juara Umum

Reklame Tak Berizin di Samarinda Segera Ditertibkan

Genjot APBD Samarinda, Optimalkan Pajak Gues House dan Hotel Melati

DPRD Samarinda Minta Pemkot Garap Maksimal Usaha Walet demi PAD

“Itu dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Kota Bontang, sampai saat ini belum ada kontribusi ke pendapatan daerah,” ujarnya.

Selain itu, tujuan utama diusulkan raperda terkait pengelolaan perikanan untuk kemandirian fiskal, dengan harapan ada nilai manfaat yang diterima oleh Pemerintah Kota Bontang dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dia meminta saat merancang peraturan daerah pengelolaan perikanan ini harus ada konektivitas dengan perda retribusi dan pemerintah kota.

“Jadi ada nilai manfaat yang dirasakan masyarakat, pemerintah dan orang-orang yang beraktivitas di area tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Budidaya, Fadhli menyampaikan, hingga saat ini memang belum ada retribusi yang diambil dari aktivitas di TPI Tanjung Limau.

“Ada potensi untuk menarik retribusi tapi kita harus siapkan dulu parkirannya, dan hal-hal lain yang menunjang. Karena banyak nelayan yang melakukan pembongkaran di Berbas, Lok Tuan dan Tanjung Laut Indah,” tuturnya.

Selain itu, Kabag Hukum Pemerintah Kota Bontang, Syaifullah juga mengungkapkan ada potensi untuk menarik retribusi di TPI tersebut.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun sudah memasukkan pelelangan ikan sebagai salah satu potensi retribusi di 2023. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) terkait batasan pelelangan yang bisa ditarik retribusinya.

“Nanti bisa berjalan simultan saja antara perda retribusi dengan raperda pengelolaan ikan untuk menghasilkan PAD Bontang,” tutupnya. (ADS)

Tags: DPRD BontangPendapatan Asli Daerah

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

07 Februari 2023 - 10:06

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer