160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Sharing Aturan Koperasi, DPRD Samarinda Dapat Kunjungan dari DPRD Tuban

DPRD Samarinda menerima perwakilan DPRD Kabupaten Tuban, Kamis 2 Februari 2023. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gabung Lt.1 DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Peraturan Daerah tentang Perkoperasian menjadi pembahasan antara DPRD Samarinda dan perwakilan DPRD Kabupaten Tuban, Kamis 2 Februari 2023. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gabung Lt.1 DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.

Menurut anggota DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, kehadiran DPRD Kabupaten Tubang bertujuan untuk mempertanyakan perihal masalah pembangunan koperasi yang ada di Kota Samarinda.

Samarinda sendiri, menurut Joni Sinatra Ginting, memiliki Perda Koperasi tahun 2008. Perda tersebut disebut Joni Sinatra Ginting, sudah tidak relevan dengan perkembangan kota saat ini.

“Pembahasan juga tentang Perda Samarinda 2008 sehingga tidak relevan juga dengan yang ada sekarang,” ujar Joni Sinatra Ginting ditemui usai rapat kepada awak media.

Dalam pertemuan tersebut jajaran DPRD Samarinda mengemukan pokok-pokok penting yang berkaitan dengan Perda Koperasi. Antara lain terkait tata cara peminjaman.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa Kabupaten Tuban belum memiliki Perda Koperasi yang diterbitkan.

“DRRD Kabupaten Tubang melakukan Kunker karena mereka memang belum sama sekali ada Perda yang dipergunakan sebelumnya,” ujar Joni Sinatra Ginting.

Sementaara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tubang, Hartomo menyampaikan karena program legislasi daerah (Prolegda) Tuban Semester 1 berkaitan dengan Perda Koperasi, maka pihaknya berguru di Kota Samarinda.

Setelah mendengarkan penjelasan dari DPRD Kota Samarinda pihaknya akan mempersiapkan diri untuk berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten Tuban mengenai Perda koprasi ini.

750 x 100 AD PLACEMENT

Setelah Undang-undang koperasi yang baru ditetapkan oleh pemerintah pusat, pihaknya sudah punya dasar untuk menjalankan.

“Dengan belajar di kota Samarinda, kami akan lebih mudah untuk bisa menjalankan,” ujar Hartomo. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT