Kondisi rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan di Jalan ARS Muhammad yang direncanakan akan dibongkar dan dibangun ulang.
RENCANA pembongkaran dan pembangunan ulang rumah jabatan alias RujabWakil Wali Kota Balikpapan di Jalan ARS Muhammad dengan anggaran Rp14,3 miliar memicu sorotan publik, setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyatakan penilaian kondisi bangunan tidak berada di ranahnya sebagai pengguna. Ia menegaskan keputusan tersebut merupakan hasil kajian teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Menurut Bagus, kajian mengacu pada standar pemerintah terkait tingkat kerusakan bangunan, mulai dari kategori ringan hingga berat. Saat dirinya dilantik dan meninjau rumah jabatan, dokumen kajian teknis disebut sudah tersedia.
“Hasil penilaian menunjukkan adanya kerusakan struktur, patahan bangunan, serta persoalan kesehatan dan pencahayaan yang tidak memadai,” ujar Bagus, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah kota awalnya mempertimbangkan opsi renovasi. Namun, setelah analisis lanjutan oleh tim teknis, kondisi bangunan dinilai tidak lagi layak diperbaiki secara parsial.
“Rekomendasinya adalah dibongkar dan dibangun kembali agar memenuhi standar kelayakan,” katanya.
Bagus juga menegaskan proses penganggaran proyek tersebut telah melalui mekanisme perencanaan resmi. Dalam sistem pembangunan daerah, terdapat dua pendekatan, yakni bottom-up melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan top-down yang berasal dari visi misi kepala daerah.
Seluruh usulan, lanjut dia, dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikoordinasikan Sekretaris Daerah sebelum ditetapkan dalam anggaran. Ia meminta publik melihat proses tersebut secara utuh dan tidak hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
“Kami memastikan setiap kebijakan diambil berdasarkan aturan dan kebutuhan, bukan persepsi,” tegas Bagus.
Hingga kini, rencana proyek pembangunan ulang rumah jabatan tersebut masih menjadi perhatian publik seiring meningkatnya tuntutan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah. [SR]
Tidak ada komentar