newsborneo.id – Ada saja modus para pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu di Balikpapan. Terbaru, pria berusia 42 tahun inisial S memasukan barang haram tersebut dalam kemasan kopi saset.
Caranya, pelaku membuka kopi saset yang sudah dibeli. Lalu, isinya dibuang. Selepas itu, sabu dimasukan ke dalam kemasan kopi saset yang sudah kosong. Nah, untuk menutup kemasannya seperti semula, pelaku menggunakan alat khusus yang sudah disiapkannya. Hal ini untuk mengelabui petugas.
Hal itu terungkap kala pelaku, S jadi kurir sabu seberat 500 gram, sebagian besar sudah diedarkannya. Dia dibekuk Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Senin (18/7/2022) lalu.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat. Jika di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat tepatnya pinggir jalan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Berbekal informasi itu, aparat kepolisian bergerak menyelidiki dengan cara undercover. Lalu, tepatnya Senin (18/7/2022) sekira pukul 13.00 Wita tim Opsnal mengamankan S.
“Waktu digeledah ada 1 paket sabu disimpan di dalam bungkus kopi sasetan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda, Kamis (28/7/2022).
Tak sampai di situ. Polisi mengintrogasi pelaku. Dia mengaku masih menyimpan paket sabu di rumahnya Jalan Semoi, Sepaku, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat. Sehingga total barang bukti dari tersangka, sabu seberat 42,04 gram.
Polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, sendok takar, tas selempang hingga gawai. Lalu, 1 unit alat press untuk mengemas kembali minuman sasetan.
Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kerap disebut Tuan Muda. Saat ini telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
2 komentar tentang “Pria di Balikpapan Jualan Sabu Dalam Kemasan Kopi Sachet”