BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan terus memperketat penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Dalam operasi yang berlangsung sejak Desember 2024 hingga akhir Januari 2025, sebanyak 210 knalpot brong berhasil disita.
“Ini merupakan hasil kolaborasi antara Satlantas dan Satsamapta Polresta Balikpapan,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, dalam jumpa pers, Selasa (28/1/2025).
Dari jumlah tersebut, 91 knalpot disita pada Desember 2024, sementara Januari 2025 menyumbang 119 knalpot, termasuk hasil razia terakhir yang menjaring 25 kendaraan.
Razia terakhir digelar di dua lokasi strategis, yakni depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dan Jalan Ahmad Yani, Karang Jati.
Dalam operasi ini, lanjut dia, 23 kendaraan memiliki dokumen lengkap, sementara dua lainnya tidak dilengkapi surat-surat seperti STNK dan BPKB.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengantisipasi kemungkinan tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” jelas Ropiyani.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pengendara yang melanggar kami tilang dengan denda Rp250.000. Kendaraan juga kami tahan hingga knalpot diganti sesuai spesifikasi standar. Pengendara diwajibkan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua,” tambahnya.
Knalpot yang disita akan disimpan sebagai barang bukti dan diserahkan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim. “Kami menunggu arahan lebih lanjut, apakah knalpot ini akan dimusnahkan atau langkah lain,” ungkap Ropiyani.
Selain operasi penertiban, Satlantas Polresta Balikpapan juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk pelajar, tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tutup Ropiyani. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Berita ini telah terbit di Polresta Balikpapan Sita 210 Knalpot Bising Kurun Dua Bulan