Politik Corona atau Corona kena Politik?

Yahya Yabo, Penulis Opini.

PERBINCANGAN mengenai kepala pemerintahan atau Presiden yang menghadiri pernikahan artis menjadi trending dibeberapa kalangan beberapa hari. Mulai dari media sosial, para pesohor, hingga masyarakat biasa.

Perbincangan ini disebabkan karena beberapa kalangan menganggap bahwa ada yang berbeda mengenai perbedaan perlakuan terhadap pernikahan seorang artis yang dihadiri pejabat pubik dengan orang biasa yang melaksanakan pernikahan seperti dengan membandingkan dengan kasus pernikahan anak seorang ulama yang saat ini masih dalam proses hukum.

Perbedaan perlakuan ini, dianggap sangat mencolok dengan situasi yang dialami sendiri oleh sang Ulama yang saat ini sedang menjalani proses persidangan.

Beberapa kalangan masyarakat mengangap hal sama yang dilakukan, namun tidak memiliki perbedaan perlakuan. Disalah satu acara pernikahan dikenakan sanksi yang dilaksanakan oleh sang Ulama sementara disatu acara pernikahan lainnya tidak mendapatkan sanksi yang dihadiri langsung oleh presiden.

Perbedaan lainnya yakni mengenai saat ini masyarakat dibatasi dalam melaksanakan kegiatan acara apapun, sementara ‘pembuat’ kebijakan justru menghadiri acara disaat aturan itu masih diberlakukan.

Masyarakat pasti akan bertanya mengenai permasalahan tersebut, apakah memang dalam aturan yang diberlakukan, boleh dilanggar dan tidak mendapatkan sanksi. Ini tidak berlaku bagi masyarakat kalangan bawah yang melanggar aturan yang ada.

Atas dasar dalih pencegahan virus corona atau covid-19, masyarakat dibatasi ruang geraknya. Sementara pembuat kebijakan justru mengabaikan pembatasan kegiatan dengan menghadiri langsung acara pernikahan sang pesohor.

BACA JUGA:

Alasan lainnya, dasar dalih jika dalam pembatasan kegiatan, masyarakat harus ikut mematuhi. Jika masyarakat tidak ingin mendapatkan sanksi.

Masyarakat justru saat ini menilai jika virus corona atau covid-19 dijadikan alat politik untuk mengakui kesalahan yang dilakukan masyarakat. Sebaliknya menjadi alat pembenar bagi penguasa yang berdalih telah melanggar.

Terkait apakah ada unsur politik dalam kegiatan pelanggaran pembatasan kegiatan bagi masyarakat yang dapat dijerat dan dikenai sanksi? Atau corona itu sendiri telah dipolitisasi?

BACA JUGA:

 

Ditulis oleh Yahya Yabo
Reporter PKTv

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }