Dinas ESDM Kaltim Ungkap 8 Kasus Tambang Ilegal, 3 Masuk Proses Hukum

Redaksi
9 Jun 2025 19:11
2 menit membaca

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin gencar memberantas tambang ilegal. Melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penindakan dilakukan terhadap delapan laporan masyarakat yang masuk sepanjang 2025.

Dua kasus sudah berhasil ditindak, yaitu di Bontang dan Marangkayu. Keduanya menjadi sorotan karena dampaknya yang besar terhadap lingkungan.

“Sejak layanan pengaduan dibuka, delapan laporan langsung kami tindak lanjuti bersama tim provinsi,” kata Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, Minggu (8/6/2025).

Menurut Bambang, Dinas ESDM telah memetakan 108 titik tambang ilegal yang tersebar di berbagai daerah di Kaltim. Namun, penindakan hukum terhadap tambang ilegal tidak bisa sembarangan.

“Harus ada bukti kuat. Penindakan itu ranah pidana. Harus tangkap tangan,” tegasnya.

Karena itu, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci. Keberhasilan pengungkapan tambang ilegal di Bontang dan Marangkayu melibatkan kepolisian, kejaksaan, hingga Gakkum Kehutanan.

“Ini bukti nyata. Kolaborasi semua pihak terbukti efektif,” ujar Bambang.

Dinas ESDM membuka kanal pengaduan terbuka bagi masyarakat. Laporan bisa dikirim cukup dengan menyertakan lokasi, data, atau bukti aktivitas tambang.

Dari delapan laporan yang masuk, tiga kasus kini sudah naik ke proses hukum. Ini menunjukkan bahwa partisipasi publik punya dampak besar.

“Laporan warga kami teruskan ke pihak berwenang. Ini sistem yang efektif,” tambahnya.

Meskipun kewenangan izin tambang kini berada di pemerintah pusat, Pemprov Kaltim tetap turun tangan. Melalui Dinas ESDM dan dinas terkait, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga lingkungan.

“Kami tidak tinggal diam. Kami hadir bersama masyarakat untuk menjaga Kalimantan,” tegas Bambang.

Dampak tambang ilegal sangat serius. Mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran air dan udara, hingga konflik sosial yang mengganggu stabilitas daerah.

“Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami tingkatkan,” kata Bambang.

Pemerintah berharap masyarakat terus terlibat aktif melaporkan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula penanganan dilakukan. [PRA]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }