Close
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
newsborneo.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsborneo.id
No Result
View All Result
27 Januari 2023 - 01:47
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Curi Perhiasan dan BPKB Mobil Majikan di Bontang, ART Ini Kabur dan Ditangkap Polisi di Madura

Curi Perhiasan dan BPKB Mobil Majikan di Bontang, ART Ini Kabur dan Ditangkap Polisi di Madura

Curi Perhiasan dan BPKB Mobil Majikan di Bontang, ART Ini Kabur dan Ditangkap Polisi di Madura

ART di Kota Bontang mencuri perhiasan dan BPKB kendaraan milik majikannya kemudian kabur ke Madura. (foto: humas polres bontang)

RedaksibyRedaksi
14 September 2022 | 08:13

newsborneo.id  – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial H (46) ditangkap polisi di Madura. Penyebabnya, H mencuri puluhan gram perhiasan emas dan BPKB motor majikannya di Kota Bontang.

Pencurian itu terjadi di rumah majikannya Marini Yosi di Jalan Cendana, Kota Bontang pada 22 Agustus lalu. Pelaku melancarkan aksinya saat majikannya itu mengantar anaknya ke sekolah.

Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguan mengungkapkan, aksi pencurian terjadi ketika pelaku datang ke rumah korban untuk bekerja, Senin (22/8/2022) lalu. Pelaku kemudian meminta gajinya dibayarkan dua bulan dengan alasan keperluan berobat cucunya.

Namun, disaat bersamaan korban hendak mengantarkan anaknya ke sekolah dan meminta pelaku untuk menunggu di rumah. sekira pukul 08.00 WITA, korban kembali dan memberikan uang gaji kepada pelaku dua bulan sekaligus.

Tak berapa lama setelah membersihkan rumah, pelaku kemudian meminta izin pulang. Korban yang curiga dengan gerak-gerik ART-nya itu kemudian memeriksa kotak perhiasan yang disimpan di dalam lemari kayu.

Namun, saat diperiksa, perhiasan berupa emas batangan dan gelang dengan total berat sekira 30 gram ternyata sudah tidak ada. Korban kemudia mengecek pintu rumah maupun pintu lemari dalam keadaan baik dan tidak ada yang rusak.

Korban kemudian menghubungi pelaku dan menanyakan kemungkinan ada yang memasuki rumah selain dirinya namun dijawab tidak ada. Sadar menjadi korban pencurian, Marini kemudian melapor ke ketua RT setempat dan diarahkan ke Mapolres Berau.

“Jadi pelaku ini diduga beraksi saat korban sedang mengantarkan anaknya ke sekolah. Korban kemudian melapor ke Polres karena dirugikan sekitar Rp30 juta,” jelas Kasat Reskrim Iptu Yohanes dilansir laman Polres Bontang, Selasa (13/9/2022).

Penyidik Polres Berau kemudian bergerak mengumpulkan bukti dan mengejar tersangka yang diketahui melarikan diri ke Madura. Hasilnya, pelaku H berhasil diringkus Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang di back up Satreskrim Polres Bangkalan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Sabtu (10/9/2022).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah gelang emas anak, 1 BPKB mobil, dan dua buah BPKB motor. Iptu Yohanes menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal  363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: PencurianPolres Bontang

NEWS

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah
Samarinda

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

26 Januari 2023 | 12:08
Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

by Redaksi
26 Januari 2023 | 12:08

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

by Redaksi
26 Januari 2023 | 11:01

Lapas Narkotika Samarinda Canangkan Zona Integritas 100 Gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Samarinda, Disembunyikan di Sepatu dan Tupperware

Lapas Narkotika Samarinda Canangkan Zona Integritas

by Redaksi
25 Januari 2023 | 17:40

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

by Redaksi
25 Januari 2023 | 11:29

Next Post
Gara-Gara Isi Pesan WhatsApp, Pria di Kutim Aniaya Istrinya hingga Tewas

Gara-Gara Isi Pesan WhatsApp, Pria di Kutim Aniaya Istrinya hingga Tewas

  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 NEWSBORNEO.ID - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 NEWSBORNEO.ID - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

27 Januari 2023 - 01:47

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer