160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Sopir Angkot Bunuh Perempuan Open BO: Deal Rp1 Juta, Duit Hanya Rp200 Ribu

750 x 100 AD PLACEMENT

POLRESTA Bogor Kota menangkap Agung Prawira (23), seorang sopir angkot yang membunuh RMN (40), seorang perempuan open BO, yang ditemukan tewas pada sebuah kamar indekos, Jalan Pancasan, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, pihaknya sempat mencurigai 7 orang dalam proses penyelidikan, hingga mengarah pada Agung Prawira, yang merupakan warga Ciomas, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Komunitas Mariyuana Muncul di Samarinda

“Karena kami mendapat alat bukti berupa kamera CCTV, dan melihat seseorang yang menggunakan jaket dan topi seperti di CCTV, hingga kami mencurigai 7 orang. Tadi malam, kami lakukan penangkapan dan beri tindakan tegas terukur terhadap tersangka,” kata Susatyo, Jumat (13/5) mengutip merdeka.

Kata Susatyo, pembunuhan berasal dari pelaku dan korban yang sempat berkomunikasi lewat aplikaasi MiChat. Saat itu, keduanya menyepakati harga Rp1 juta untuk berkendan. Namun, pelaku hanya membawa uang Rp200 ribu.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Pelaku kemudian membekap korban dijerat dengan sarung bantal dan dibekap dengan tisu pada mulutnya, hingga meninggal dunia,” kata dia.

BACA JUGA: Mau Tampil Keren? Berikut Rekomendasi Barbershop di Balikpapan

Polisi kemudian mengamankan alat bukti berupa sarung bantal, hingga jaket yang dikenakan pelaku. Pelaku yang berprofesi sebagai supir angkot itu, dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

“Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga mencuri HP milik korban,” kata dia.

BACA JUGA: Sempat Ancam Bunuh Ibunya, Anak Tiri Diperkosa

RMN sendiri ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 1 Mei 2022 sekitar pukul 05.45 WIB dengan kondisi tidak wajar. (mdk)

750 x 100 AD PLACEMENT
Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT