21 Maret 2023 - 19:07
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
21 Maret 2023 - 19:07
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Akhirnya, Oknum Dosen Unmul Berbuat Asusila Dipolisikan

Akhirnya, Oknum Dosen Unmul Berbuat Asusila Dipolisikan

Akhirnya, Oknum Dosen Unmul Berbuat Asusila Dipolisikan

LKBH Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) melaporkan dugaan pelecehan oknum dosen Unmul di Polresta Samarinda, Senin (29/8/2022).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
30 Agustus 2022 | 00:05

newsborneo.id – Oknum dosen Universitas Mulawarman (Unmul) dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan terhadap mahasiswinya.

Saat ini, sudah ada tiga mahasiswa yang diduga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oknum dosen Fakultas Kehutanan Unmul yang berani buka suara.

BacaJuga

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Besok, Abdunnur Dilantik sebagai Rektor Universitas Mulawarman

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Dosen Unmul Samarinda Dibebastugaskan

Korban Asusila Oknum Dosen Unmul Diduga Bukan Hanya 3 Mahasiswi Saja

“Kami mewakili para korban telah melaporkan secara resmi kasus dugaan tindak pidana asusila ini kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut,” kata Alfian, kuasa hukum korban di Mako Polresta Samarinda, Senin (29/8/2022).

Alfian selaku perwakilan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul tersebut mengungkapkan dugaan kasus tindak asusila oleh oknum dosen itu dilakukan kepada tiga mahasiswi yang tengah menjalani tugas akhir perkuliahan dalam kurun 2021.

“Oknum dosen ini sebagai pembimbing dalam tugas akhir para korban,” jelas Alfian.

Berdasarkan keterangan para korban, perbuatan asusila dilakukan oknum dosen Unmul tersebut saat mereka melakukan konsultasi bimbingan tugas akhir.

Saat konsultasi, oknum dosen tersebut beberapa kali meminta untuk dipijit oleh korban. Oknum dosen tersebut tak jarang meminta kepada para korban membawakan oleh-oleh sebagai pungutan proses bimbingan tugas akhir.

Alfian menyampaikan pihaknya telah menyampaikan laporan secara lengkap yang dialami para korban tersebut dalam laporan resmi kepada polisi.

“Kami melaporkan tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 294 ayat dua KUHP,” tegasnya.

Menurut Alfian, Tidak menutup kemungkinan korban perbuatan oknum dosen Unmul tersebut lebih dari tiga orang. Pasalnya, baru tiga mahasiswi yang sudah berani terbuka dan menyampaikan kepada LKBH Fakultas Hukum Unmul untuk dilakukan pendampingan secara hukum.

“Kami berharap laporan kasus ini ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku karena kami berharap adanya pembelajaran kepada semua pihak khususnya lembaga pendidikan supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Saat ini, para korban tersebut telah didampingi oleh tim Psikolog Unmul, sesuai penjelasan psikolog para korban masih mengalami trauma atas kejadian yang dialaminya.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” tegas Alfian lagi.

Dia menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BEM Fahutan Unmul dan BEM FH Unmul agar dugaan kasus ini bisa diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena akan mempelajari laporan yang disampaikan LKBH Fakultas Hukum Unmul dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum dosen tersebut.

“Kami telah menerima laporan, dan saat ini laporan tersebut masih kami pelajari,” kata Kompol Andika. (*)

Tags: Dosen UnmulUniversitas Mulawarman

Bagikan:

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi
Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

21 Maret 2023 | 01:49
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
21 Maret 2023 | 00:31

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

by Redaksi
19 Maret 2023 | 19:02

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

by Redaksi
19 Maret 2023 | 17:27

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

by Redaksi
18 Maret 2023 | 17:27

Home Kaltim Samarinda

Akhirnya, Oknum Dosen Unmul Berbuat Asusila Dipolisikan

Akhirnya, Oknum Dosen Unmul Berbuat Asusila Dipolisikan

Akhirnya, Oknum Dosen Unmul Berbuat Asusila Dipolisikan

LKBH Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) melaporkan dugaan pelecehan oknum dosen Unmul di Polresta Samarinda, Senin (29/8/2022).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
30 Agustus 2022 | 00:05

newsborneo.id – Oknum dosen Universitas Mulawarman (Unmul) dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan terhadap mahasiswinya.

Saat ini, sudah ada tiga mahasiswa yang diduga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oknum dosen Fakultas Kehutanan Unmul yang berani buka suara.

BacaJuga

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Besok, Abdunnur Dilantik sebagai Rektor Universitas Mulawarman

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Dosen Unmul Samarinda Dibebastugaskan

Korban Asusila Oknum Dosen Unmul Diduga Bukan Hanya 3 Mahasiswi Saja

“Kami mewakili para korban telah melaporkan secara resmi kasus dugaan tindak pidana asusila ini kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut,” kata Alfian, kuasa hukum korban di Mako Polresta Samarinda, Senin (29/8/2022).

Alfian selaku perwakilan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul tersebut mengungkapkan dugaan kasus tindak asusila oleh oknum dosen itu dilakukan kepada tiga mahasiswi yang tengah menjalani tugas akhir perkuliahan dalam kurun 2021.

“Oknum dosen ini sebagai pembimbing dalam tugas akhir para korban,” jelas Alfian.

Berdasarkan keterangan para korban, perbuatan asusila dilakukan oknum dosen Unmul tersebut saat mereka melakukan konsultasi bimbingan tugas akhir.

Saat konsultasi, oknum dosen tersebut beberapa kali meminta untuk dipijit oleh korban. Oknum dosen tersebut tak jarang meminta kepada para korban membawakan oleh-oleh sebagai pungutan proses bimbingan tugas akhir.

Alfian menyampaikan pihaknya telah menyampaikan laporan secara lengkap yang dialami para korban tersebut dalam laporan resmi kepada polisi.

“Kami melaporkan tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 294 ayat dua KUHP,” tegasnya.

Menurut Alfian, Tidak menutup kemungkinan korban perbuatan oknum dosen Unmul tersebut lebih dari tiga orang. Pasalnya, baru tiga mahasiswi yang sudah berani terbuka dan menyampaikan kepada LKBH Fakultas Hukum Unmul untuk dilakukan pendampingan secara hukum.

“Kami berharap laporan kasus ini ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku karena kami berharap adanya pembelajaran kepada semua pihak khususnya lembaga pendidikan supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Saat ini, para korban tersebut telah didampingi oleh tim Psikolog Unmul, sesuai penjelasan psikolog para korban masih mengalami trauma atas kejadian yang dialaminya.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” tegas Alfian lagi.

Dia menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BEM Fahutan Unmul dan BEM FH Unmul agar dugaan kasus ini bisa diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena akan mempelajari laporan yang disampaikan LKBH Fakultas Hukum Unmul dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum dosen tersebut.

“Kami telah menerima laporan, dan saat ini laporan tersebut masih kami pelajari,” kata Kompol Andika. (*)

Tags: Dosen UnmulUniversitas Mulawarman

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

21 Maret 2023 - 19:07

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer