03 Februari 2023 - 16:52
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
03 Februari 2023 - 16:52
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Lagi, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Bontang

Lagi, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Bontang

Lagi, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Bontang

Tersangka I dan barang bukti diamankan di Makopolres Bontang. (Doc. Humas Polres Bontang)

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
23 November 2022 | 18:10

newsborneo.id – Sat Resnarkoba Polres Bontang kembali menggagalkan peredaran gelap narkoba. I (46), bandar sabu diamankan polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 4,51 gram.

Lagi-lagi pengungkapan kasus itu berangkat dari laporan warga yang resah dengan aktivitas haram tersebut. Di sekitaran Jalan Untung Suropati, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

BacaJuga

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Diimingi Upah Rp30 Juta, Dua Wanita Selundupkan 5 Kilogram Sabu dari Malaysia

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak untuk memantau aktivitas I. Tak lama, polisi menggerebek kediaman I. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan isi rumah.

Polisi menemukan sabu yang dibagi ke 5 klip plastik. Barang haram itu disimpan rapi di dalam wadah mainan.

“Diakui sabu itu miliknya (I),” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui IPTU Mandiyono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/11/2022).

Selain mengamankan lima klip sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti korek gas, sedotan runcing, timbangan digital, handphone, dan uang tunai senilai Rp 450 ribu.

Kini pelaku pun telah ditahan polisi di Makopolres Bontang, demi mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Kami masih terus lakukan pengembangan dari kasus ini,” ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan KUHPidan Pasal 112 dan 114 tentang narkoba. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun bui. (*)

Tags: NarkobaPolres Bontang

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim Bontang

Lagi, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Bontang

Lagi, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Bontang

Lagi, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Bontang

Tersangka I dan barang bukti diamankan di Makopolres Bontang. (Doc. Humas Polres Bontang)

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
23 November 2022 | 18:10

newsborneo.id – Sat Resnarkoba Polres Bontang kembali menggagalkan peredaran gelap narkoba. I (46), bandar sabu diamankan polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 4,51 gram.

Lagi-lagi pengungkapan kasus itu berangkat dari laporan warga yang resah dengan aktivitas haram tersebut. Di sekitaran Jalan Untung Suropati, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

BacaJuga

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Diimingi Upah Rp30 Juta, Dua Wanita Selundupkan 5 Kilogram Sabu dari Malaysia

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak untuk memantau aktivitas I. Tak lama, polisi menggerebek kediaman I. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan isi rumah.

Polisi menemukan sabu yang dibagi ke 5 klip plastik. Barang haram itu disimpan rapi di dalam wadah mainan.

“Diakui sabu itu miliknya (I),” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui IPTU Mandiyono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/11/2022).

Selain mengamankan lima klip sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti korek gas, sedotan runcing, timbangan digital, handphone, dan uang tunai senilai Rp 450 ribu.

Kini pelaku pun telah ditahan polisi di Makopolres Bontang, demi mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Kami masih terus lakukan pengembangan dari kasus ini,” ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan KUHPidan Pasal 112 dan 114 tentang narkoba. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun bui. (*)

Tags: NarkobaPolres Bontang

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

03 Februari 2023 - 16:52

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer