
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Setelah pelaksanaan Job Market Fair 2026, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan peserta untuk melihat sejauh mana mereka memenuhi kewajiban membuka akses kerja bagi kelompok disabilitas.
Evaluasi tersebut akan dilakukan beberapa bulan setelah bursa kerja yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome pada 14-15 Juli 2026 berakhir. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah tingkat penyerapan tenaga kerja, termasuk jumlah penyandang disabilitas yang berhasil direkrut oleh perusahaan.
Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan bahwa ketentuan mengenai kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam regulasi dan wajib menjadi perhatian setiap perusahaan.
“Sudah ada aturan yang mengatur bahwa perusahaan harus memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas. Sekitar dua bulan ke depan akan kita evaluasi melalui laporan perusahaan, termasuk berapa banyak tenaga kerja disabilitas yang terserap,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Menurut Adamin, hasil evaluasi tersebut tidak hanya menjadi ukuran keberhasilan Job Market Fair 2026, tetapi juga menjadi bahan penilaian terhadap komitmen dunia usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan setara.
Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi aspirasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Balikpapan yang menilai peluang kerja bagi penyandang disabilitas masih relatif terbatas. Selama ini, sebagian besar penyandang disabilitas lebih banyak memperoleh kesempatan melalui program magang dibandingkan direkrut sebagai karyawan tetap.
Meski demikian, Disnaker menilai program magang tetap memiliki peran strategis sebagai jembatan menuju dunia kerja. Selain menambah keterampilan, program tersebut memberikan pengalaman langsung kepada peserta mengenai budaya dan ritme kerja di lingkungan perusahaan.
“Kami terus memberikan pelatihan dan membuka akses magang di sejumlah perusahaan. Dengan pengalaman tersebut, peserta akan lebih siap ketika memasuki dunia kerja yang sesungguhnya,” jelas Adamin.
Ia menambahkan, Disnaker terus menjalin kolaborasi dengan berbagai perusahaan untuk memperluas peluang magang bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja.
Namun, pelaksanaan program tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, beberapa peserta magang belum mampu bertahan hingga akhirnya direkrut sebagai pekerja tetap.
“Kami pernah menjalankan program magang bagi teman-teman disabilitas, tetapi belum semuanya bisa bertahan dalam jangka panjang. Karena itu, kami akan mengevaluasi jenis pekerjaan yang paling sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka,” katanya.
Salah satu program magang yang pernah dilaksanakan berada di sektor kafe dan berlangsung selama sekitar tiga bulan. Namun program tersebut belum berlanjut menjadi hubungan kerja permanen. Menurut Adamin, evaluasi menunjukkan terdapat kendala yang berasal dari peserta magang itu sendiri.
Ke depan, Disnaker Balikpapan berkomitmen memperkuat program penempatan tenaga kerja disabilitas berdasarkan hasil evaluasi Job Market Fair 2026. Pemerintah berharap semakin banyak perusahaan tidak hanya menyediakan ruang magang, tetapi juga membuka peluang kerja yang berkelanjutan dan sesuai dengan kompetensi penyandang disabilitas.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan dunia kerja yang lebih inklusif, sekaligus memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama untuk berkontribusi dan berkembang di berbagai sektor pekerjaan. (*)
Tidak ada komentar