SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya terhadap pembangunan jangka menengah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, saat mewakili Gubernur Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim tahun 2025, Rabu (11/6), di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel itu, Sri Wahyuni menyampaikan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD Kaltim 2025–2029.
Sri menyampaikan ucapan terima kasih atas pandangan mendalam dari tujuh fraksi DPRD. Mulai dari aspek filosofis, substansi, hingga operasional.
“Pemerintah sependapat bahwa RPJMD adalah instrumen penting untuk meningkatkan kualitas SDM, pemerataan pembangunan, dan pelayanan publik yang inklusif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi arah nyata untuk lima tahun ke depan.
Sri Wahyuni mengapresiasi dukungan DPRD terhadap dua program unggulan Pemprov: Gratispol dan Jospol.
“Kami bersyukur ada kesamaan persepsi. Program ini menjawab kebutuhan masyarakat, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” ungkapnya.
Gratispol dan Jospol adalah program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Keduanya menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah dan legislatif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kaltim.
Terkait usulan dari tujuh fraksi—Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, PAN-Nasdem, PKS, dan Demokrat-PPP—pemerintah menyambut baik rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas RPJMD.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa Pemprov dan DPRD punya tujuan yang sama: menyejahterakan rakyat Kaltim.
“Pembahasan RPJMD harus tuntas tepat waktu, yaitu sebelum 15 Agustus 2025,” tegasnya.
Selain penyampaian jawaban gubernur, DPRD Kaltim juga menetapkan anggota Pansus pembahas Ranperda RPJMD 2025–2029.
Agenda lain yaitu penyampaian rekomendasi Pansus pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2024.
Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III Yenni Eviliana, serta 34 anggota DPRD lainnya. Turut hadir perwakilan Forkopimda, para asisten, staf ahli, dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim. [RE]
Tidak ada komentar