160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Gerak Cepat, DPRD Target Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Rampung Dalam Dua Bulan

750 x 100 AD PLACEMENT

BONTANG, newsborneo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah, Selasa (12/7/2022) di lantai II Kantor DPRD Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam menjelaskan, Raperda ini merupakan amanat pemerintah pusat, yang mana semua daerah termasuk Bontang harus menyelesaikan Raperda tersebut tahun ini.

Dirinya menargetkan, Raperda tersebut akan rampung dalam jangka waktu dua bulan ke depan, meskipun batas waktu yang diberikan akhir Desember nanti.

“Raperda ini lebih lengkap dari sebelumnya, kalau dulu terpisah sekarang disatukan. Tiadak banyak yang kami ubah karena regulasinya mengacu ke aturan pusat. Semua pemakai anggaran Pemkot Bontang diatur di dalamnya,” kata Rustam.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, Raperda yang dimaksud itu jugalah yang mengatur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai bendahara umum daerah.

Secara teknis, penyusunan Raperda ini tidak banyak diubah, dan tinggal menyesuaikan dengan kearifan lokal saja.

“Isi dari Raperda kali ini saya nilai lebih baik dari yang sebelumnya. Saya lebih senang yang sekarang,” pungkasnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT