02 Oktober 2023 - 18:41
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
02 Oktober 2023 - 18:41
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Gadaikan Mobil Rental Rp30 Juta, IRT di Bontang Dijebloskan ke Penjara

Gadaikan Mobil Rental Rp30 Juta, IRT di Bontang Dijebloskan ke Penjara

Gadaikan Mobil Rental Rp30 Juta, IRT di Bontang Dijebloskan ke Penjara

IRT di Bontang dijebloskan ke penjara karena menggelapkan mobil rental. (foto: ist/polres bontang)

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
10 Maret 2023 | 05:54

newsborneo.id – Seorang ibu tumah tangga di Kota Bontang, Kalimantan Timur berinisial NI (38) mendekam di balik jeruji besi. Penyebabnya, warga berdomisli di Kelurahan Bontang Baru itu menggadaikan mobil rental yang disewanya.

Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Yohanes Bonar Adiguna mengungkapkan, NI ditangkap di Jalan Bhayangkara, Selasa (7/3/2023) pukul 22.00 WITA karena dikiduga melakukan tindak pidana penggelapan mobil rental.

Kasus tersebut bermula ketika tersangka menyewa mobil jenis Toyota Avanza putih bernomor polisi KT 1184 QV. Namun bukannya dikembalikan, mobil rental yang disewa tersangka justru digadaikan hingga puluhan juta.

PILIHAN REDAKSI

Besi Tua Senilai Rp 50 Juta Milik Perusahaan Dicuri, Lima Warga Lok Tuan Diringkus Polres Bontang

Ponsel Kakak Sendiri Diembat, Pemuda Bontang Ini Terancam 5 Tahun Bui

Sopir Travel Bawa Sabu 1 Kg, Dibekuk di Jalan Poros Samarinda-Bontang

Sehari-hari Mengemis, Pria di Bontang Ini Simpan Uang Tunai Rp27 Juta

“Pelaku menggandaikan mobil rentas yang disewanya Rp30 juta kepada warga Kelurahan Lok Tuan. Total kerugian korban menjadi Rp220 juta,” jelas Iptu Yohanes dikutip Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, polisi masih mendalami kasus penggelapan mobil rental tersebut. Terutama kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga mengusut pemanfaatan uang hasil gadai mobil rental tersebut.

“Tersangka sudah ditahan di rutan Polres Bontang dan dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: PenipuanPolres Bontang

Bagikan:

SAMARINDA

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket
Samarinda

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

25 September 2023 | 12:50
HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

by Admin
18 Agustus 2023 | 19:54

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Home Kaltim Bontang

Gadaikan Mobil Rental Rp30 Juta, IRT di Bontang Dijebloskan ke Penjara

Gadaikan Mobil Rental Rp30 Juta, IRT di Bontang Dijebloskan ke Penjara

Gadaikan Mobil Rental Rp30 Juta, IRT di Bontang Dijebloskan ke Penjara

IRT di Bontang dijebloskan ke penjara karena menggelapkan mobil rental. (foto: ist/polres bontang)

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
10 Maret 2023 | 05:54

newsborneo.id – Seorang ibu tumah tangga di Kota Bontang, Kalimantan Timur berinisial NI (38) mendekam di balik jeruji besi. Penyebabnya, warga berdomisli di Kelurahan Bontang Baru itu menggadaikan mobil rental yang disewanya.

Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Yohanes Bonar Adiguna mengungkapkan, NI ditangkap di Jalan Bhayangkara, Selasa (7/3/2023) pukul 22.00 WITA karena dikiduga melakukan tindak pidana penggelapan mobil rental.

Kasus tersebut bermula ketika tersangka menyewa mobil jenis Toyota Avanza putih bernomor polisi KT 1184 QV. Namun bukannya dikembalikan, mobil rental yang disewa tersangka justru digadaikan hingga puluhan juta.

PILIHAN REDAKSI

Besi Tua Senilai Rp 50 Juta Milik Perusahaan Dicuri, Lima Warga Lok Tuan Diringkus Polres Bontang

Ponsel Kakak Sendiri Diembat, Pemuda Bontang Ini Terancam 5 Tahun Bui

Sopir Travel Bawa Sabu 1 Kg, Dibekuk di Jalan Poros Samarinda-Bontang

Sehari-hari Mengemis, Pria di Bontang Ini Simpan Uang Tunai Rp27 Juta

“Pelaku menggandaikan mobil rentas yang disewanya Rp30 juta kepada warga Kelurahan Lok Tuan. Total kerugian korban menjadi Rp220 juta,” jelas Iptu Yohanes dikutip Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, polisi masih mendalami kasus penggelapan mobil rental tersebut. Terutama kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga mengusut pemanfaatan uang hasil gadai mobil rental tersebut.

“Tersangka sudah ditahan di rutan Polres Bontang dan dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: PenipuanPolres Bontang

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

02 Oktober 2023 - 18:41

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer