160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Jelang Mudik, Jalur Transportasi Kaltim Diperketat

Ilustrasi Pelabuhan Semayang, Balikpapan.
750 x 100 AD PLACEMENT

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih berkoordinasi dengan berbagai sektor terkait masa pengetatan dan peniadaan mudik. Tim gabungan akan dibentuk untuk memeriksa kelengkapan dokumen setiap penumpang yang keluar dan masuk.

Setelah mengeluarkan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, pemerintah mengeluarkan Adendum Surat Edaran No 13 Tahun 2021 pada 21 April 2021. Di dalam surat tersebut terdapat masa pengetatan mudik pada 22 April-5 Mei serta 18 Mei-24 Mei. Orang yang melakukan perjalanan di tanggal tersebut harus memiliki hasil negatif tes cepat antigen atau GeNose.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku mengatakan, untuk pengimplementasian hal tersebut, di Pelabuhan Semayang Balikpapan belum dibentuk tim gabungan khusus. Pihaknya masih berkoordinasi dengan tim gugus tugas, kepolisian, dan TNI. Meski demikian, setiap penumpang sudah diperiksa dokumen kesehatannya.

”Selama pandemi, setiap penumpang memang harus menyertakan surat keterangan negatif Covid-19. Itu sampai saat ini masih diperiksa dan akan kami perketat,” kata Takwim, Kamis (22/4) lalu.

750 x 100 AD PLACEMENT

Hingga saat ini, Takwim mengatakan, belum ada peningkatan penumpang yang signifikan. Mengantisipasi adanya lonjakan penumpang, pihaknya sudah berkoordinasi terkait jumlah maksimal penumpang, yakni 50 persen dari kuota maksimal.

Sementara itu, untuk masa larangan mudik pada 6-17 Mei, kemungkinan hanya ada satu kapal PT Pelni yang beroperasi. Pihaknya juga masih mendata ada berapa kapal swasta yang akan beroperasi. Pada masa larangan mudik, kapal-kapal tersebut akan digunakan untuk mengangkut barang.

”Bagi penumpang yang memiliki kepentingan perjalanan dinas, menjenguk orang sakit, dan kepentingan khusus lain, harus menyertakan surat bukti. Mereka bisa naik kapal penumpang yang pada masa itu digunakan untuk mengangkut barang,” kata Takwim.

Sementara itu, untuk jalur darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim dan Kaltara masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan pengetatan dan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan. Sambil menunggu, BPTD XVII berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan pengusaha jasa transportasi untuk melakukan rapat koordinasi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Rapat tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait masa pengetatan mudik dan masa larangan mudik. Kepala BPTD XVII Wilayah Kaltim-Kaltara, Avi Mukti Amin, menjelaskan, pemeriksaan dan pengawasan penumpang di setiap terminal yang masih perlu dibahas.

Ia juga perlu memastikan ketersediaan transportasi bagi orang yang memiliki kepentingan khusus pada masa larangan mudik pada 6-17 Mei. Ketersediaan transportasi pada masa itu penting karena tak semua warga memiliki transportasi pribadi, terlebih untuk perjalanan antarprovinsi.

”Pada masa larangan mudik, misalnya, ada orang yang akan dinas ke luar kota atau ada anggota keluarga meninggal. Mereka pasti butuh transportasi darat, sedangkan transportasi tak boleh membawa penumpang. Rincian teknisnya kami perlu koordinasi lagi dengan semua sektor,” ujar Avi.

Untuk jalur udara, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan, sudah tersedia alat tes GeNose untuk memeriksa penumpang beberapa saat sebelum keberangkatan. Alat deteksi cepat tersebut menjadi salah satu pilihan tes Covid-19 selain tes cepat antigen dan antibodi sebagai syarat perjalanan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Biaya tes dengan GeNose Rp 40.000. Hasilnya bisa keluar dalam lima menit. General Manager PT Angkasa Pura I Barata Singgih Riwahono mengatakan, penambahan alat itu menjadi salah satu cara memperketat dan mempercepat layanan di bandara.

”Bila calon penumpang positif dari tes GeNose, calon penumpang itu akan diarahkan ke ruang konsultasi dan kami berkoordinasi dengan Dinkes Balikpapan untuk pengetesan selanjutnya,” kata Barata. **

Penulis: Basuki DH

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT