BONTANG – Pemerintah pusat kembali mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kota Bontang. Tahun ini, Bontang menerima kucuran dana sebesar Rp 74.217.407.000 yang bersumber dari dana transfer daerah sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan.
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, membenarkan adanya anggaran tersebut dan mengungkapkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor penting, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Dari total anggaran yang diterima, Rp 34,2 miliar dialokasikan untuk program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pendidikan kesetaraan. Rinciannya sebagai berikut:
“Selain itu, tunjangan profesi guru juga mendapat alokasi Rp 32,1 miliar, sementara tambahan penghasilan guru mencapai Rp 199,5 juta,” tambah Aji.
Bantuan operasional kesehatan untuk Kota Bontang juga memperoleh alokasi anggaran dengan rincian:
Selain itu, Bontang juga menerima bantuan operasional keluarga berencana (KB) senilai Rp 1,4 miliar, serta dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak sebesar Rp 505,6 juta.
Meski mendapat kucuran dana cukup besar, Bontang tidak memperoleh alokasi untuk beberapa sektor, seperti:
Tak hanya itu, Bontang juga tidak menerima dana ketahanan pangan dan pertanian, termasuk bantuan operasional penyuluh pertanian.
“Beberapa program memang tidak mendapatkan anggaran tahun ini, namun kami tetap berupaya untuk mengoptimalkan dana yang ada agar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Aji Erlynawati.
Dengan kucuran dana ini, diharapkan berbagai program pendidikan, kesehatan, dan sosial di Bontang dapat berjalan optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Berita ini telah terbit di Bontang Terima Rp 74,2 Miliar Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ini Rinciannya!