BONTANG – Pasangan bakal calon Pilkada Bontang, Basri Rase-Chusnul Dhihin dinyatakan memenuhi syarat untuk status verifikasi administrasi perbaikan kesatu oleh Komisi Pemilihan Umum alias KPU Bontang, Selasa 18 Juni 2024.
Hasil ini usai KPU Bontang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan bakal calon jalur perseorangan Pilkada Bontang. Rapat pleno ini sendiri dihadiri jajaran Komisioner KPU Bontang dan anggota Bawaslu Bontang.
“Selanjutnya bakal calon (Basri Rase-Chusnul Dhihin, red) dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kesatu akan dilaksanakan, Jum’at, 21 Juni sampai Kamis, 4 Juli 2024,” ungkap Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly dalam rilisnya, Selasa, 18 Juni 2024 malam.
Sebelumnya, menurut Roby–sapaan akrabnya, pada 7 Juni 2024, tim bakal pasangan calon sudah menyerahkan dokumen perbaikan dengan jumlah dukungan pada tahap penyerahan perbaikan kesatu sebanyak 5.290 dukungan.
“KPU Bontang sudah melaksanaka proses verifikasi administrasi perbaikan kesatu yang dilaksanakan KPU Bontang pada Sabtu, 8 Juni 2024 sampai Selasa, 18 Juni 2024,” tambah KPU Bontang, Muzarroby Renfly.
Jumlah dukungan bakal pasangan Basri Rase-Chusnul Dhihin hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu sejumlah 14.073 dukungan. Jumlah itu lebih banyak dari syarat dukungan minimal sebanyak 13.160 orang yang telah ditetapkan.
Dia melanjutkan, dukungan itu tersebar di 3 kecamatan. Sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 2 kecamatan yang telah ditetapkan. (*)