04 Februari 2023 - 07:58
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 07:58
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Bandar Sabu “Kelas Teri” Diciduk, 4,38 Gram Gagal Edar di Bontang

Bandar Sabu “Kelas Teri” Diciduk, 4,38 Gram Gagal Edar di Bontang

Bandar Sabu “Kelas Teri” Diciduk, 4,38 Gram Gagal Edar di Bontang

Tersangka dan barang bukti diamankan di Makopolres Bontang. (Foto: Humas Polres Bontang)

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
18 November 2022 | 13:08

newsborneo.id – Berangkat dari laporan tetangga, petugas dari Sat Resnarkoba Polres Bontang kembali menangkap bandar sabu, di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur, pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 17.00 Wita kemarin.

Polisi menangkap DS (40) kala mengendarai sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan badan polisi menemukan satu klip sabu seberat 4,38 gram yang disimpan di saku celana. Bersama barang bukti lainnya.

BacaJuga

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Diimingi Upah Rp30 Juta, Dua Wanita Selundupkan 5 Kilogram Sabu dari Malaysia

“Ada juga barang bukti lainnya, ditemukan langsung dari motor dan badan pelaku,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang IPTU Mandiyono, Jumat (18/11/2022).

Tak berhenti di lokasi penangkapan, polisi kembali memeriksa kediaman DS. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan barang bukti lainnya seperti alat isap sabu alias bong lengkap.

Walhasil, memperkuat dugaan kepada bandar kelas teri tersebut, polisi mengamankan tisu, celana, plastik hitam, bungkus permen, korek gas, sedotan runcing, pipet kaca, handphone dan satu unit sepeda motor.

“Diakui barbuk itu milik pelaku. DS sudah kami amankan di Makopolres Bontang,” ujarnya dalam rilisnya.

Kini DS ditahan di sel Makopolres Bontang. Dimintai keterangan ihwal muasal sabu tersebut. Polisi pun menjerat DS dengan KUHPidana Pasal 112 dan 114 tentang narkoba. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Tags: NarkobaPolres Bontang

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim Bontang

Bandar Sabu “Kelas Teri” Diciduk, 4,38 Gram Gagal Edar di Bontang

Bandar Sabu “Kelas Teri” Diciduk, 4,38 Gram Gagal Edar di Bontang

Bandar Sabu “Kelas Teri” Diciduk, 4,38 Gram Gagal Edar di Bontang

Tersangka dan barang bukti diamankan di Makopolres Bontang. (Foto: Humas Polres Bontang)

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
18 November 2022 | 13:08

newsborneo.id – Berangkat dari laporan tetangga, petugas dari Sat Resnarkoba Polres Bontang kembali menangkap bandar sabu, di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur, pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 17.00 Wita kemarin.

Polisi menangkap DS (40) kala mengendarai sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan badan polisi menemukan satu klip sabu seberat 4,38 gram yang disimpan di saku celana. Bersama barang bukti lainnya.

BacaJuga

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Diimingi Upah Rp30 Juta, Dua Wanita Selundupkan 5 Kilogram Sabu dari Malaysia

“Ada juga barang bukti lainnya, ditemukan langsung dari motor dan badan pelaku,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang IPTU Mandiyono, Jumat (18/11/2022).

Tak berhenti di lokasi penangkapan, polisi kembali memeriksa kediaman DS. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan barang bukti lainnya seperti alat isap sabu alias bong lengkap.

Walhasil, memperkuat dugaan kepada bandar kelas teri tersebut, polisi mengamankan tisu, celana, plastik hitam, bungkus permen, korek gas, sedotan runcing, pipet kaca, handphone dan satu unit sepeda motor.

“Diakui barbuk itu milik pelaku. DS sudah kami amankan di Makopolres Bontang,” ujarnya dalam rilisnya.

Kini DS ditahan di sel Makopolres Bontang. Dimintai keterangan ihwal muasal sabu tersebut. Polisi pun menjerat DS dengan KUHPidana Pasal 112 dan 114 tentang narkoba. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Tags: NarkobaPolres Bontang

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 07:58

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer