Anggota Fraksi Golkar Alfin Rausan Fikry menyampaikan pandangan terkait penurunan SiLPA dan belanja daerah Bontang.BONTANG – Ruang fiskal Pemerintah Kota Bontang semakin terbatas. Penurunan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya hingga 44,95 persen ikut menggerus kemampuan pembiayaan daerah dan berdampak pada koreksi belanja dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) 2026.
Kondisi tersebut menjadi sorotan Fraksi Partai Golkar DPRD Bontang dalam pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa (8/9/2026).
Anggota Fraksi Golkar, Alfin Rausan Fikry, mengatakan penurunan SiLPA berdasarkan hasil audit resmi menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi struktur pembiayaan daerah.
Di tengah kondisi tersebut, pendapatan daerah justru masih mengalami pertumbuhan sebesar 1,49 persen. Namun, kenaikan pendapatan itu dinilai belum cukup untuk menutup berkurangnya sumber pembiayaan yang berasal dari SiLPA.
Dampaknya, Pemkot Bontang harus melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah yang terkoreksi sebesar 5,62 persen.
“Perubahan postur anggaran ini merupakan konsekuensi logis dari dinamika fiskal yang harus disikapi secara realistis dan terukur oleh pemerintah daerah,” ujar Alfin.
Menurut Alfin, menyusutnya kemampuan pembiayaan daerah membuat pemerintah tidak memiliki banyak ruang untuk mempertahankan seluruh rencana belanja seperti dalam APBD sebelumnya.
Rasionalisasi terhadap sejumlah pos belanja pun menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Namun, Fraksi Golkar mengingatkan agar penyesuaian anggaran tidak dilakukan sekadar untuk mengejar keseimbangan angka dalam dokumen APBD. Setiap pengurangan maupun perubahan alokasi harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik dan masyarakat.
“Kondisi tersebut menyebabkan ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas dan berdampak pada penyesuaian belanja daerah sebesar 5,62 persen,” katanya.
Fraksi Golkar mendorong Pemkot Bontang lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja. Anggaran yang masih tersedia harus diarahkan pada program yang memiliki tingkat urgensi tinggi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Alfin menilai, kondisi fiskal yang semakin ketat justru harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas perencanaan anggaran.
Program yang tidak mendesak perlu dievaluasi, sementara belanja yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat harus tetap mendapatkan perhatian.
Fraksi Golkar juga meminta proses pembahasan perubahan APBD dilakukan secara terbuka dan terukur. Rasionalisasi belanja harus memiliki dasar yang jelas agar tidak mengorbankan target pembangunan maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD Bontang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setelah menyampaikan pandangan umum, Fraksi Golkar menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD Bontang 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
“Kami berharap pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD dapat menuntaskan rasionalisasi belanja secara tepat sasaran,” pungkas Alfin. (*)
Tidak ada komentar