DPRD Bontang Ingatkan Klaim Udara Bersih Tak Disikapi Berlebihan, Minta Pemantauan Lebih Komprehensif

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
1 Jul 2026 19:29
3 menit membaca

BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengingatkan agar hasil pemantauan kualitas udara yang menempatkan Bontang sebagai salah satu daerah dengan udara terbaik tidak disikapi secara berlebihan. Menurutnya, data tersebut tetap perlu dianalisis secara menyeluruh agar benar-benar mencerminkan kondisi lingkungan yang dirasakan masyarakat sehari-hari.

Berdasarkan data IQAir per 28 Juni 2026, Air Quality Index (AQI) Kota Bontang tercatat berada di angka 50 poin US, yang masuk dalam kategori kualitas udara baik. Capaian itu menempatkan Kota Bontang sebagai salah satu daerah dengan tingkat polusi udara yang relatif rendah.

Meski demikian, Sahib menilai hasil tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kondisi udara di Bontang sepenuhnya bebas dari potensi pencemaran.

Menurutnya, Bontang merupakan kota industri yang juga mengalami pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dari tahun ke tahun. Faktor-faktor tersebut perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam membaca data kualitas udara.

“Saya sepakat jika hasil pengukuran menunjukkan kualitas udara masih berada di bawah ambang batas. Namun jangan sampai kemudian muncul anggapan bahwa kondisi udara kita benar-benar steril dari polusi. Realitas di lapangan juga harus menjadi perhatian,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Sahib menjelaskan bahwa emisi kendaraan bermotor masih menjadi salah satu sumber pencemaran udara yang perlu diperhitungkan. Selain itu, aktivitas industri dan kepadatan lalu lintas di sejumlah kawasan juga berpotensi memengaruhi kualitas udara di berbagai titik kota.

Karena itu, ia menilai penilaian kualitas udara sebaiknya tidak hanya bertumpu pada satu indikator atau satu lokasi pemantauan, melainkan melibatkan berbagai faktor yang dapat memberikan gambaran lebih utuh mengenai kondisi lingkungan.

“Aktivitas industri, volume kendaraan, hingga lokasi pengambilan sampel harus diperhitungkan. Dengan begitu, data yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan kondisi udara di Kota Bontang secara menyeluruh,” tegasnya.

Politisi tersebut juga mendorong pemerintah untuk terus mengevaluasi metode pemantauan kualitas udara, termasuk memastikan titik-titik pengukuran berada di lokasi yang representatif, seperti kawasan industri, pusat aktivitas masyarakat, dan ruas jalan dengan tingkat lalu lintas tinggi.

Menurutnya, akurasi lokasi pemantauan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pengukuran yang disampaikan kepada masyarakat.

“Jika titik pemantauan benar-benar mewakili kondisi di lapangan, tentu masyarakat akan lebih percaya terhadap data yang dipublikasikan,” katanya.

Lebih jauh, Sahib berharap data kualitas udara tidak hanya menjadi informasi statistik semata, tetapi juga dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan pengendalian pencemaran dan perlindungan lingkungan di masa mendatang.

Ia menekankan pentingnya transparansi data serta pemantauan yang dilakukan secara berkala agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan kualitas lingkungan di Kota Bontang secara akurat dan berkelanjutan.

“Harapan kami, data kualitas udara ini dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan kebijakan yang mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkualitas bagi masyarakat Bontang,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }