BONTANG – Seorang pelaku tindak pidana pencurian yang meresahkan warga Bontang, Kalimantan Timur akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku yang dikenal sebagai spesialis pembobol minimarket ini telah melakukan aksinya di tiga tempat kejadian di Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.
Pelaku berinisial R (34) asal Sumenep, Kecamatan Masalembu, yang baru tinggal di Kota Bontang selama sebulan terakhir, hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang ke Makopolres Bontang, Kamis (20/6/2024).
Tim Rajawali Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Belimbing berhasil menangkap R di sebuah rumah indekos di kawasan BTN PKT.
“Pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan alat yang digunakan untuk membobol minimarket,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
R sebelumnya terekam oleh sejumlah CCTV saat melancarkan aksinya. Dalam rekaman tersebut, ia kerap mengenakan hoodie berwarna hitam, dan aksinya sempat viral di media sosial setempat.
Beraksi di 3 Lokasi
Barang Bukti
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:
Penangkapan ini diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi warga Bontang dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya. (*)