Dialog terbuka yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Samarinda, Rabu malam, 15 April 2026.SAMARINDA – Polemik pengalihan pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kalimantan Timur mengemuka dalam dialog terbuka yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Samarinda, Rabu malam, 15 April 2026.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan persoalan tersebut bukan sekadar soal kemampuan anggaran, melainkan menyangkut tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi.
Dalam forum tersebut, Andi Harun menjelaskan sekitar 49.742 peserta JKN sebelumnya menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan Peraturan Gubernur sejak 2019. Namun, kebijakan pengalihan yang muncul belakangan dinilai belum melalui mekanisme yang semestinya.
“Ini bukan soal mampu atau tidak, tetapi bagaimana kebijakan dijalankan sesuai aturan,” ujar Andi Harun.
Ia menegaskan sikap Pemerintah Kota Samarinda bukan bentuk penolakan, melainkan upaya menjaga agar kebijakan publik tetap berada dalam koridor hukum dan prosedur yang berlaku.
Menurut dia, perubahan kebijakan yang tidak melalui pembahasan kolektif berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah disahkan dan sedang berjalan.
Meski begitu, Andi Harun memastikan pemerintah kota tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyatakan Pemkot Samarinda akan berupaya maksimal agar warga tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.
“Ini menyangkut hak dasar warga. Pelayanan tidak boleh terganggu,” katanya.
Dialog yang berlangsung di salah satu kafe di Samarinda itu dihadiri berbagai elemen masyarakat dan menjadi ruang klarifikasi terkait dinamika kebijakan JKN di daerah.
Andi Harun juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak ditarik ke ranah politik. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang setara dan saling menghormati antara pemerintah daerah dan provinsi dalam menyelesaikan persoalan kebijakan publik. (RED)
Tidak ada komentar