Close
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
newsborneo.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsborneo.id
No Result
View All Result
27 Januari 2023 - 13:30
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

5 Napi Rutan Samarinda Terlibat Sindikat Penipuan, Modusnya Bikin Geleng

5 Napi Rutan Samarinda Terlibat Sindikat Penipuan, Modusnya Bikin Geleng

5 Napi Rutan Samarinda Terlibat Sindikat Penipuan, Modusnya Bikin Geleng

Para tersangka sindikat penipuan yang dikendalikan narapidana Rutan Samarinda

RedaksibyRedaksi
23 Agustus 2022 | 21:17

newsborneo.id – Tim Resmob Macan Kalsel dari Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan mengungkap keterlibatan lima narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Samarinda dalam sindikat penipuan.

Kelima napi tersebut, yakni MR (26), MM (19), ST (34), AR (33) dan AV (52). “Kelima narapidana ditangkap bersama tiga pelaku lainnya, yaitu MS (26), LM (23) dan MA (23) karena melakukan penipuan jual beli mobil dan sepeda motor,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa’i, Senin (22/8).

Kombes Rifa’i membeberkan modus pelaku dengan berpura-pura menawarkan mobil atau sepeda motor secara daring melalui media sosial.

Caranya dengan memposting ulang iklan penjual kendaraan bermotor dan menawarkannya dengan harga yang lebih murah sehingga membuat calon korban tertarik dan terperdaya.

Di sisi lain, pelaku juga berpura-pura menjadi calon pembeli atau makelar kepada penjual mobil aslinya.

“Jadi korban terakhir dari sindikat ini Bahrian, warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang bermaksud membeli sebuah mobil Toyota Avanza seharga Rp 106 juta,” beber perwira menengah Polri itu.

Lebih lanjut Kombes Rifa’i mengungkapkan korban sempat berkomunikasi dengan pelaku via WhatAspp (WA) ketika hendak membeli sebuah mobil melalui iklan media sosial.

Pelaku meminta korban untuk melihat kondisi mobil tersebut secara langsung di tempat penjual.

Sebelumnya penjual juga sudah ditelepon pelaku yang mengaku sebagai makelar dan akan ada calon pembeli mobil milik penjual.

“Jadi pelaku berpesan kepada penjual cukup mengiyakan untuk harga yang telah disepakati,” papar Rifa’i lagi.

Merasa sudah cocok dengan mobil yang dilihatnya, akhirnya korban mengirimkan uang Rp 106 juta ke rekening yang sudah disediakan pelaku.

Setelah mentransfer uang, korban hendak membawa mobil, tetapi penjual tidak mengizinkan karena penjual belum menerima uang pembelian mobil tersebut.

Korban pun baru menyadari bahwa telah ditipu hingga melapor ke Polres HSS. Atas dasar laporan itu, Unit Jatanras Polres HSS dan Jatanras Polres Banjarbaru berkoordinasi ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Hendri Budiman yang langsung memerintahkan Tim Resmob Macan Kalsel menangkap pelaku.

“Setelah ditelusuri ternyata sindikat ini dikendalikan narapidana yang juga menggunakan orang di luar lapas untuk memuluskan aksinya terutama bertugas mencari rekening tempat menampung uang hasil kejahatan,” beber Rifa’i. (antara)

Tags: Lapas Narkotika SamarindaPenipuan Whatsapp

NEWS

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah
Samarinda

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

26 Januari 2023 | 12:08
Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

by Redaksi
26 Januari 2023 | 12:08

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

by Redaksi
26 Januari 2023 | 11:01

Lapas Narkotika Samarinda Canangkan Zona Integritas 100 Gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Samarinda, Disembunyikan di Sepatu dan Tupperware

Lapas Narkotika Samarinda Canangkan Zona Integritas

by Redaksi
25 Januari 2023 | 17:40

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

by Redaksi
25 Januari 2023 | 11:29

Next Post
Dua pria berinisial RPS (31) dan BS (41) diamankan Satuan Reskrim Polres Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Dua Pria di Kutai Timur Timbun 200 Liter Solar Subsidi

  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 NEWSBORNEO.ID - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 NEWSBORNEO.ID - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

27 Januari 2023 - 13:30

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer