Soroti Kekurangan Guru, DPRD Bontang Minta Pemkot Perkuat Pemetaan Tenaga Pendidik

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
13 Mei 2026 16:41
2 menit membaca

BONTANG – DPRD Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, di sekolah-sekolah guna menjaga kualitas pendidikan di daerah.

Hal tersebut menjadi salah satu rekomendasi strategis yang disampaikan DPRD dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD Bontang.

Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, legislatif menyoroti masih adanya kekurangan guru pada sejumlah satuan pendidikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi proses belajar mengajar, apabila tidak segera ditangani secara serius.

“Jadi kami pemerintah daerah melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik secara lebih detail dan terukur, mulai dari jumlah guru, distribusi penempatan, hingga kebutuhan berdasarkan mata pelajaran maupun jenjang pendidikan,” ucap Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, Rabu (13/5/2026).

Menurut DPRD, pemetaan yang tepat sangat penting agar kebijakan pemenuhan tenaga pengajar, dapat dilakukan secara efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan guru dapat segera memperoleh solusi.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pendidikan di tengah tantangan keterbatasan tenaga pengajar. Pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan seluruh peserta didik, tetap mendapatkan layanan pendidikan yang optimal.

“Sehingga sektor pendidikan harus menjadi perhatian utama, karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Bontang,” jelasnya.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemkot Bontang dapat mengambil langkah konkret, dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Sehingga proses pembelajaran di sekolah berjalan maksimal dan merata, di seluruh wilayah kota.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }