Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur rencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 21 April 2026 di Kota Samarinda.
SAMARINDA – Menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi pada 21 April 2026, perhatian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Timur menguat. Aparat kepolisian bersama elemen massa menegaskan komitmen yang sama: demonstrasi harus berlangsung damai, tertib, dan tidak keluar dari koridor hukum.
Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kaltim menyatakan sikap untuk menggelar aksi secara damai. Mereka menolak segala bentuk tindakan anarkis maupun provokasi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di daerah.
Di sisi lain, Polresta Samarinda mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, namun tetap harus dijalankan secara bertanggung jawab.
Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Hendri Umar, menegaskan bahwa seluruh peserta aksi diharapkan menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat lainnya.
“Kita warga negara yang berintelektual. Cara menyampaikan pendapat di muka umum harus dilakukan dengan baik. Kami juga berupaya maksimal agar aksi ini berjalan aman dan kondusif,” ujar Hendri, Kamis, 16 April 2026.
Ia menambahkan, potensi gangguan keamanan kerap muncul bukan dari substansi aksi, melainkan dari provokasi maupun informasi yang belum terverifikasi. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.
Polisi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara peserta aksi, aparat keamanan, dan masyarakat luas untuk menjaga situasi tetap terkendali.
“Jaga keamanan dan ketertiban. Sampaikan aspirasi secara damai. Tolak provokasi dan hoaks. Bersama kita ciptakan situasi yang kondusif,” kata Hendri. (DIAS)
Tidak ada komentar